Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Kisaran. Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Asahan menonaktifkan sebanyak 279 anggota pengawas pilkada Kabupaten Asahan karena pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 ditundah. Terdiri dari panwas kecamatan, kelurahan dan desa.
"Karena sejumlah tahapan dihentikan, maka sementara kami juga menghentikan pengawasan," ucap Ketua Bawaslu Asahan, Khomaidi Hambali Siambaton (2/04/2020), di gedung Bawaslu setempat.
Hambali menjelaskan, penonaktifan dilakukan mulai 1 April 2020. Dan terkait kapan kembali bertugas 279 anggota pengawas Kecamatan Kelurahan dan Desa masih menunggu informasi dari Bawaslu RI.
Sementara itu, Yanto Panwas Kecamatan Kisaran Timur membenarkan bahwa pihaknya telah menerima surat dari Bawaslu Kabupaten Asahan terkait nonaktif sementara.