Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. DPR menyepakati pembahasan Omnibus Law Cipta Kerja tetap berlanjut meski di tengah ancaman wabah corona yang melanda Indonesia dalam beberapa bulan ini. Sikap itu, menurut perhimpunan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat Sumatra Utara (Bakumsu) sebagai bentuk ketidakpedulian terhadap rakyat dan melukai hati rakyat.
Hal itu dikatakan Sekretaris Eksekutif Bakumsu Manambus Pasaribu kepada medanbisnisdaily.com, Jumat (3/4/2020). Bakumsu meminta agar pembahasan omnibus law itu ditunda dan pemerintah diminta fokus pada masalah virus corona.
"Harusnya pembahasan itu ditunda dan semua elemen masyarakat apalagi pemerintah maupun legislatif fokus pada penanganan virus corona," kata Manambus.
Pilihan untuk melanjutkan pembahasan omnibus law itu disebut Manambus sebagai langkah yang kontraproduktif dan melukai hati masyarakat. Masyarakat sekarang sangat susah karena dampak virus corona dan harusnya pemerintah memprirotaskan masalah ini, ujarnya.
Keputusan untuk melanjutkan pembahasan omnibus law itu dibacakan dalam rapat paripurna ke-13 masa persidangan III tahun 2019-2020 di Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (2/4/2020).
"Persetujuan terhadap surat presiden tanggal 7 Februari 2020 berkenaan Rancangan Undang-Undang tentang Cipta Kerja yang telah dibahas dalam rapat konsultasi pengganti Badan Musyawarah (Bamus), pada tanggal 1 April 2020 disepakati untuk diteruskan ke tingkat Badan Legislasi," kata Wakil DPR RI, Azis Syamsuddin.