Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Anggota DPRD Medan Fraksi Nasdem, Habib Sinuraya mempertanyakan kebijakan Pemerintah Kota (Pemko) Medan yang mengumumkan lahan seluas 14 hektar dipersiapkan khusus untuk tempat pemakaman umum (TPU) jenazah yang terpapar virus corona.
Ia menilai kebijakan tersebut justru keliru dan membuat masyarakat menjadi khawatir. "Kalau satu pemakaman itu ukuran 1x2 meter, maka 14 hektar itu bisa menampun 100 ribu jenazah, kurang lebih. Jadi saat ini muncul opini di masyarakat bahwa akan banyak orang yang meninggal setelah terpapar corona," ujarnya, Jumat (3/4/2020).
Habis menilai di saat seperti ini, Pemko Medan seharusnya menyampaikan informasi yang menyejukkan kepada masyarakat. Sebab, pikiran positif akan secara otomatis menambah imunitas seseorang.
"Jangan buat masyarat jadi takut, khawatir. Umumkan Informasi yang positif, biar masyarakat tenang, tidak khawatir," ucap Sekretaris Komisi I ini.
Seperti diketahui, Pemerintah Kota (Pemko) Medan menyediakan lahan perkuburan khusus untuk jenazah yang terpapar virus corona.
Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan, Muhammad Husni menyebut areal pemakaman khusus untuk jenazah terpapar virus corona berada di Kelurahan Simalingkar B, Kecamatan Medan Tuntungan.
Di sana, kata dia, ada 10 hektar lahan perkebunan milik Pemerintah Kota (Pemko) Medan.
"Baru beberapa hektar yang terpakai untuk areal perkuburan. Ada kita buat khusus untuk jenazah yang terjangkit virus corona, biar tidak ada penolakan masyarakat kalau dimakamkan di TPU (Tempat Pemakaman Umum) yang merupakan tanah wakaf," ujar Husni, Rabu (1/3/2020).
Husni menjelaskan belum ada pembahasan atau keputusan berapa dari total lahan yang dipergunakan untuk jenazah terpapar virus corona.
"Sesuai kebutuhan saja, letaknya di pinggir-pinggir agak berjarak dari tempat pemakaman yang ada," bilangnya.