Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com -Tanjungbalai. Patroli Sat Pol Air Polres Tanjungbalai di wilayah perairan Asahan berhasil menemukan 13 orang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) tanpa dokumen (illegal) dari Malaysia. Saat diketemukan kondisi mereka cukup memprihatinkan karena ditinggal begitu saja oleh awak kapal yang mereka tumpangi di tengah hutan bakau.
Kapolres Tanjungbalai, AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan sebanyak 13 orang TKI ini sudah bertahan selama selama satu malam dalam kondisi kelaparan. Mereka berupaya meminta bantuak kepada nelayan yang lewat sebelum akhirnya ditemukan oleh tim patroli pada Jumat (1/5/2020) sekitar pukul 09.00 WIB.
Mereka kemudian dengan cepat dievakuasi dan diangkut oleh kapal patroli KP 2027 ke markas Sat Pol Air Polres tanjungbalai. Adapun para WNI ini terdiri dari 12 orang laki laki dan 1 orang perempuan.
"Ya ada 13 TKI ilegal yang kami amankan dari kawasan hutan bakau, dalam kondisi lemah karena kelaparan. Setiba di Sat Pol Air, terlebih dahulu kami beri makanan dan minuman untuk memulihkan tenaga mereka yang sedang dalam kondisi lemah," kata Kapolres.
Berdasarkan keterangan para TKI ilegal itu, mereka ada yang berangkat dari Sekinchan dan Hutan Melintang (Perak) dengan menumpangi kapal tekong milik nelayan setempat, sebelum akhirnya terlantar.
Selanjutnya, dilakukan pendataan dan pemeriksaan kesehatan terhadap para TKI ini yang merupakan 11 orang warga Asahan dan 2 orang warga Tanjungbalai, dengan pemeriksaan barang bawaan dan cek phisik badan, serta penyemprotan disinfektan oleh anggota Satpolair Polres Tanjungbalai.
Seluruh TKI ini kemudian dibawa Satgas Gugus Tugas Covid-19, mengunakan kendaraan BPBD kota Tanjungbalai untuk menjalani karantina sementara dan pemeriksaan kesehatan di Posko Induk Karantina di Kelurahan Sei Raja Kecamatan Sei Tualong Raso.