Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Informasi dugaan Kecurangan dalam renovasi Musala gedung DPRD Kota Medan ternyata sampai ke Inspektorat.
OPD (Organisasi Perangkat Daerah) yang bertugas melakukan pengawasan itu akan menelusuri Informasi tersebut.
"Nanti kita cek dulu," ujar Inspektur Kota Medan, Ikhwan Habibi Daulay, Jumat (8/5/2020).
Mantan Asisten Umum Setda Kota Medan itu mengaku akan mencoba melakukan klarifikasi terlebih dahulu kepada Sekretariat DPRD Medan.
Terkait penggunaan asbes sebagai dinding Musala yang diduga menyalah, ia menyebut perlu melihat spesifikasi pekerjaan tersebut.
"Spesifikasi nya seperti apa, nanti kita lihat," ungkapnya.
Seperti diberitakan, Sekretariat DPRD Kota Medan akhir tahun lalu merenovasi musala yang berada di lantai 2 gedung DPRD Medan. Informasi dihimpun, renovasi tersebut menelan biaya hingga Rp100 juta.
Namun, beberapa hari lalu salah satu dinding musala mendadak jebol. Belum diketahui penyebab pasti dinding tersebut jebol.
Karena dinding tersebut jebol, akhirnya diketahui bahwa dinding itu bukan terbuat dari gipsum yang biasa dipergunakan sebagai pengganti dinding beton, melainkan asbes, dengan tingkat ketipisan yang lebih rendah.
Padahal asbes biasanya dipergunakan untuk atap, bukan menjadi dinding.
Pantauan di lokasi, terlihat dinding yang berbahan dasar asbes itu jebol dengam diameter lebih kurang 50 cm.
Seorang staf di Bagian Umum Sekretariat DPRD Medan, Nizar Tanjung, kepada wartawan mengatakan jika pihaknya akan segera memperbaiki kerusakan pada dinding musala itu.
"Akan kita perbaiki," jawabnya, ketika dikonfirmasi, Rabu (6/5/2020).
Nizar menyebut seharusnya dinding musala terbuat dari gipsum. Menurutnya, pemborong pekerjaan tersebut sengaja menggunakan asbes karena merugi.
Saat ditanya mengenai pengawasan yang dilakukan pihaknya terhadap pekerjaan renovasi mushollah itu, Nizar enggan mengomentari. Ia hanya menyebut jika pagu pengerjaan renovasi tersebut sekitar Rp 100 Juta.
"Pagunya itu Rp 100 juta. Mereka (kontraktor) rugi, karena sebelumnya sudah ditipu sama tukangnya," jelasnya.