Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Petugas Subdit III/Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut, akhirnya berhasil menangkap tersangka begal sadis (penjahat jalanan) yang menebas jari pedagang cabai hingga putus, di Jalan AR Hakim, Medan Jumat (1/5/2020).
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sumut, Kombes Pol Irwan Anwar melalui Kasubdit III/Jatanras, Kompol Taryono Raharja mengatakan, saat ini, pihaknya masih terus berupaya mengembangkan kasus itu untuk mengungkap pelaku lain dan aksi yang sudah pernah dilakukan.
"Tersangka begal terhadap pedagang yang ditebas jarinya hingga putus itu sudah bisa kita ungkap. Tapi kasusnya, masih kita kembangkan," ungkapnya kepada wartawan, Kamis (14/5/2020) malam.
Namun sejauh ini, Taryono masih enggan untuk membeberkan identitas tersangka pembegalan tersebut karena alasan masih memburu pelaku lainnya. Dia hanya memastikan, kalau kasus itu akan dirilis pada Jumat (15/5/2020).
"Besok mau dirilis sama Pak Dir (direktur)," tandasnya.
Seperti diketahui, seorang wanita yang merupakan pedagang cabai mengalami pembegalan sadis di Jalan AR Hakim, tepatnya persimpangan Jalan Wahidin, Kelurahan Bantan, Kecamatan Medan Tembung pada Jumat (1/5/2020) sekira pukul 05.00 WIB.
Korban Erdina Boru Sihombing (54), warga Jalan AR Hakim Gang Rahayu, Kecamatan Medan Area mengalami jari tangan kiri putus akibat ditebas tersangka menggunakan senjata tajam serta juga kehilangan uang Rp4 juta dan ponselnya.
Berdasarkan keterangan yang diperoleh, pelaku diketahui merupakan dua pria menaiki sepeda motor berboncengan. Perampokan ini bermula ketika korban keluar dari rumahnya hendak menuju ke Pasar MMTC Jalan Pancing untuk berjualan cabai sekira pukul 04.00 WIB.
Saat itu, Erdina menumpangi becak bermotor. Namun naas, ketika melewati simpang traffict light Jalan AR Hakim/Jalan Wahidin tiba-tiba tas korban ditarik.
Saat itu, korban berusaha mempertahankan tasnya. Tak disangka, pelaku mengeluarkan senjata tajam dan langsung menebas tangan korban hingga jari-jarinya putus, lalu pelaku meraih tas korban dan kemudian kabur.