Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Setelah videonya yang viral di media sosial dan ditanggapi Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Tatan Dirsan Atmaja, Sinta Rumata Simanjuntak menggelar konferensi pers di Medan, Jumat ( 15/5/2020). Sinta adalah ibu Fernando Sinurat dan Daniel Sinurat. Kedua anaknya itu ditembak petugas sekaitan dengan sejumlah tuduhan yang disangkakan kepada mereka. Sinta pun mengungkapkan peristiwa satu tahun lalu itu kepada wartawan.
"Itu adalah perkelahian dua kelompok geng motor. Bukan penganiayaan seperti disebut polisi. Saya juga tidak sepakat dengan geng motor, tapi kenapa kedua anak saya ditembak, padahal mereka tidak ada melawan petugas. Saya katakan, tidak benar anak saya melakukan penganiayaan terhadap Riko yang katanya sampai pendarahan di otak," ujar Sinta.
Soal tuduhan anaknya merusak rumah warga juga disanggah Sinta. Menurut informasi yang dia dapat, itu adalah markas geng motor lawan kelompok Fernando. Rumah itu ikut rusak karena pada saat perkelahian, pihak lawan Fernando bersembunyi di sana.
Sebelumnya, Sinta Rumata Simanjuntak mengunggah videonya di media sosial yang memprotes polisi karena menembak dua orang anaknya. Video itu viral dan diberitakan berbagai media.
Video ini ditanggapi oleh Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Tatan Dirsan Atmaja. Menurutnya, polisi sudah melakukan prosedur penangkapan yang sesuai standar operasi terhadap dua orang anggota geng motor yang terlibat dalam perusakan rumah warga di Jalan Pembangunan, Kelurahan Tanjung Gusta pada 23 Maret 2019 lalu.
Atas aksi puluhan anggota geng motor tersebut, satu warga mengalami luka berat pendarahan di otak akibat dianiaya oleh puluhan pelaku. Hingga saat ini korban masih menjalani perawatan.
“Tuduhan Sinta Rumata dalam video tersebut tidak mendasar. Polisi mempunyai SOP dalam menjalankan tugas,” katanya, Rabu (13/5/2020).
Tatan menjelaskan, Fernando dan Daniel merupakan pelaku kejahatan yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), atas Laporan Polisi Nomor: LP/203/III/2019/ Polrestabes Medan/Sek Medan Helvetia pada 24 Maret 2019 lalu.
Selain kedua pelaku, polisi juga menangkap Jhonathan Roi Putra yang juga anggota geng motor yang ikut terlibat dalam kejahatan tersebut.
“Jadi mereka mencoba kabur saat dilakukan pengembangan. Polisi pun memberikan tembakan peringatan, tapi tidak diindahkan sehingga diberikan tindakan tegas,” ungkap Tatan.
Sebelumnya, pada 24 Maret 2019 lalu, 5 pelaku berhasil ditangkap polisi dan kasusnya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan. “Jadi kini sudah 8 pelaku yang ditangkap,” ujar Kabid Humas.
Dari penangkapan ketiga pelaku, polisi mengamankan barang bukti dua unit sepeda motor dan baju kemeja bertuliskan geng Esto.