Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Tokoh Muda Muhammadiyah Sumatera Utara, Abdullah Sitorus, angkat bicara mengenai proses pengadaan paket sembako senilai Rp225.000 yang dilakukan Pemprov Sumut.
Rencananya paket sembako tersebut akan disalurkan kepada 1.321.426 KK di 33 kabupaten/kota yang terkena dampak sosial penyebaran virus corona atau covid-19.
Ia menilai ada selisih harga Rp42.500 dalam setiap paket. "Jadi kalau Rp42.500 dikali 1.322.426 KK maka ada dugaan Mark up hingga Rp56,1 miliar lebih," ujar Abdullah Sitorus, Senin (18/5/2020).
Abdullah berpendapat bantuan Jaringan Pengaman Sosial (JPS) senilai Rp225.000/paket/KK hanya akan menguntungkan orang-orang yang ada disekitar Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi.
"Kita soroti bukan hanya soal selisih harga, tapi ada kesan di tengah pandemi malah Gubsu membagi-bagi proyek ke orang terdekatnya," kata Abdullah Sitorus.
Dari perhitungan Abdullah, harga 10 kg beras Rp104.000, 2 kg gula Rp25.000, minya goreng 2 kg Rp20.000 dan 20 bungkus mie instan merek mie sedap Rp33.500.
"Jadi selisihnya cukup besar, Kalau biaya gudang, udah urusan penyedia barang itu," tukas Abdullah.
Menurut dia, bantuan JPS Pemprovsu sebaiknya diberikan tunai kepada penerima. Lebih bermanfaat bagi penerima dan warung sebelah rumah penerima.
"Itu bisa lebih bermanfaat untuk penerima dan menggerakkan perekonomian warga ketimbang pengadaan sembako yang menguntungkan pribadi oknum serta berpotensi kecurangan," kata Abdullah.
Abdullah menilai pengadaan sembako bantuan JPS hanya akal-akalan agar orang terdekat Gubsu bisa meraup keuntungan di tengah pandemi.
"JPS itu biasanya tunai, gak ribet dan gak ada kesan mainin anggaran atau jumlah bantuan," ujar Abdullah.
Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, tidak berkenan mengomentari itu. Ia mengarahkan wartawan menanyakan hal itu kepada Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumut, Riadil Akhir Lubis.
Riadil menjabat Wakil Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumut itu, pihak yang menangani perihal nonkesehatan penanganan covid-19, termasuk soal bantuan sembako JPS.
Riadil kemudian membantah soal tudingan ambil untung di balik selisih harga pengadaan sembako itu. Disebutkannya, tidak ada aksi ambil untung. "Tidak ada mark up disitu," ujarnya.
Ia merinci harga sembako sebesar Rp 225.000 per paket per kepala keluarga (KK), sebagaimana yang ditetapkan, yakni beras 10 kg Rp 112.000, minyak goreng 2 liter Rp 28.000, gula 2 kg Rp 37.000 dan mi instan 20 bungkus Rp 48.000. "Total semuanya Rp 225.000 per paket bantuan untuk setia KK," jelas Riadil.
Harga masing-masing per jenis bahan sembako itu, menurut Riadil adalah harga rata-rata yang diperoleh dari harga satuan yang dikeluarkan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sumut dan survei harga di pasaran, seperti pasar tradisional, grosir dan di pusat perbelanjaan.
Dan dalam penetapan harga per jenis sembako itu, kata Riadil, turut diawasi BPKP Perwakilan Sumut, Satgas Pangan yang Diketuai Dirreskrimsus Polda Sumut, Disperindag dan lain-lain.
Lebih lanjut disebutkan Riadil, tidak ada secara khusus dianggarkan untuk keuntungan, biaya packing dan pengangkutan bagi perusahaan-perusahaan yang diminta menyediakan paket sembako itu.
Lalu darimana untung perusahaan?. Menurut Riadil, keuntungan sudah termasuk dalam harga masing-masing bahan sembako tersebut. Namun diingatkan jangan sampai kualitas bahan sembako tergerus karena keuntungan.
Dikatakan Riadil, ada puluhan perusahaan terlibat dalam penyediaan sembako itu dari kabupaten/kota. Tujuannya agar ada pemerataan pertumbuhan usaha. "Karena prinsip pengadaan kan harus juga menguntungkan ekonomi," sebut Riadil.
Riadil menyebutkan dari 33 kabupaten/kota di Sumut, ada 16 yang meminta bantuan sembako dalam bentuk transfer dana. Kemudian 17 kabupaten/kota meminta dalam bentuk sembako.
"Namun data ini data dinamis, karena biasanya berubah-ubah, hari ini kabupaten minta uang aja, besok sembako, berubah-ubah dan dinamis," sebutnya.
Dan nantinya 16 kabupaten/kota yang meminta transfer dana, tetap harus dibelanjakan dalam bentuk sembako. Kemudian harga per jenis sembakonya, tetap mengacu pada yang ditetapkan provinsi.
Namun bilamana harga per jenis sembako lebih tinggi daripada harga yang ditetakan provinsi, maka 16 daerah itu harus menambahi biayanya. "Yang dari provinsi itu harga maksimal. Jika mereka (daerah) mau nambah, itu kreasi mereka dan disilahkan. Namanya juga bantuan," sebut Riadil.
Sebagaimana diketahui, Pemprov Sumut memberikan bantuan sembako JPS kepada 1.321.426 KK terdampak covid-19 di 33 kabupaten/kota di Sumut. Setiap KK penerima, mendapatkan bantuan bahan pokok berupa beras, gula, minyak makan dan mi instan senilai Rp 225.000.
Anggaran total Rp 297.320.850.000 disiapkan Pemprov Sumut untuk bantuan JPS bahan pokok ini. Anggaran itu bersumber dari refocusing anggaran penanganan covid-19 Sumut tahap I sebesar Rp 502,1 miliar.
Adapun jumlah penerima 1.321.426 KK itu ditetapkan berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan sudah disepakati kepala daerah masing-masing kabupaten/kota.