Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Pengurus Wilayah (PW) Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (HIMMAH) Sumatera Utara (Sumut) mendorong Kapolda untuk mempercepat penyelidikan dugaan penyalahgunaan Bansos dan BLT Covid 19. Salah satunya pada pengadaan bahan-bahan untuk bantuan paket sembako yang diduga mengalami mark up dengan potensi keuntungan mencapai Rp 27,6 miliar.
Ketua PW HIMMAH Sumut, Abdul Razak Nasution, mengatakan bantuan paket sembako yang disiapkan Pemprovsu dengan nilai Rp225.000 per paket untuk 1,3 juta KK itu, diduga mengalami mark up dengan potensi keuntungan yang cukup fantastis.
Razak menjelaskan Pemprovsu menganggarkan pembelian beras 10 kg Rp 112.000, padahal dipasaran harga beras 10 kg itu hanya Rp106.000, dan itu sudah beras premium. Minyak goreng di pasaran hanya Rp 24.000 untuk 2 liter, sementara harga Pemprovsu Rp 28.000. Gula 2 kg di pasaran Rp 32.000, Pemprovsu pasang harga Rp 37.000. Sedangkan mie instan harganya sekira Rp 40.000 untuk 20 bungkus, sementara Pemprovsu pasang harga Rp 48.000.
“Kami sudah melakukan survei harga di pasaran. Dan ini benar-benar gila. Terlalu berani mereka (Tim Gugus Tugas) bermain di tengah bencana” ujarnya, saat memberikan pernyataan pers, Selasa (19/5/2020).
BACA JUGA: HIMMAH Temukan Mark Up Hingga Rp 27,6 M Pengadaan Paket Sembako Pemprov Sumut
Ditambahkan Razak, dengan hitung-hitungan seperti itu, tim pengadaan sembako Gugus Tugas Pemprovsu setidaknya bisa mengantongi untung paling sedikit 20-22 ribu per paket. Jika disiapkan 1,3 juta paket, maka keuntungan yang diraih bisa mencapai lebih dari 27 miliar rupiah.
“Itu hitungan kalau belanja barangnya satuan. Bagaima kalau borongan, apalagi ditender. Pasti bisa dapat harga yang jauh lebih murah” papar Razak.
Untuk itulah Razak menyambut positif komitmen Kapolda Sumut yang akan melakukan penyeldidikan atas dugaan-dugaan penyimpangan dan penyalahgunaan Bansos maupun BLT covid-19 di Sumut. Sebagaimana dilansir dari beberapa media, Kapolda Sumut, Irjen Pol Drs Martuani Sormin Msi, tidak menolerir tindakan itu dan telah menugaskan Direktur Tindak Pidana Khusus Polda Sumut untuk melaksanakan penyelidikan.
“Ini ibarat gayung bersambut. Setelah kami membuat pernyataan pers sehari sebelumnya, Kapolda malah mengatakan akan menindak dugaan penyelewengan itu” terang Razak.
“Tentu kami sangat berharap kepada Kapolda Sumut untuk menjalankan komitmennya. Kami terus mengawasi dan bersedia menjadi mitra untuk mencari bukti-bukti yang akurat” pungkasnya.