Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Samosir. Sebanyak 528 Kepala Keluarga (KK) warga Kabupaten Samosir, akan mengikuti program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya-Rumah Tidak Layak Huni (BSPS-RTLH), dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) pada TA 2020.
Demikian disampaikan Bupati Samosir Rapidin Simbolon kepada medanbisnisdaily.com, Selasa (19/5/2020) di Samosir.
Pemkab Samosir berupaya dengan gigih ntuk mengurangi angka kemiskinan dan meningkatkan perekonomian masyarakat. Salah satu upaya nyata yang dilakukan adalah dengan Program Bantuan BSPS-RTLH.
"Sejak tahun 2017 - 2019 perpaduan APBN Kementerian PUPR, Kementerian Sosial dan APBD Kab. Samosir terhitung 1.938 unit rumah warga Kabupaten Samosir yang sudah dibedah menjadi layak huni," imbuh Rapidin.
Tahun 2020 Program ini akan berlanjut, direncanakan masyarakat penerima BSPS-RTLH sebanyak 528. Adapun besaran bantuan adalah Rp. 17.500.000,- dengan rincian Rp. 15.000.000,- untuk bahan/material bangunan dan Rp. 2.500.000,- untuk upah kerja.
Angka ini merupakan stimulan dari pemerintah, agar program ini sukses maka masyarakat wajib menambah dana secara swadaya. Dengan program ini Samosir akan semakin sejahtera," ujar Bupati.