Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Deli Serdang. Meninggal dunia di Malaysia, dua jenazah Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dikembalikan ke kampung halamannya, Rabu (27/5/2020). Kedua TKI yang dimaksud Rijal Juli (26) warga Desa Hatam, Kecamatan Badar Aceh Tenggara dan Nurasiah (22) warga Tanjung Tiram, Kabupaten Batubara.
Pemulangan jenazah para TKI prosedural itu diterbangkan dengan pesawat Malaysia Airlines dengan terlebih dahulu transit ke Bandara Soekarno-Hatta.
Selanjutnya, diterbangkan kembali dengan menggunakan maskapai Garuda dan tiba di terminal kargo Bandara Internasional Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang.
Staf Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Unit Pelayanan Terpadu Wilayah Sumatera Utara, Ali Imran Sinaga membenarkan korban merupakan tenaga kerja prosedural di Penang, Malaysia.
"Almarhummah (Nurasiah) dan Almarhum (Rijal Juli) dipulangkan atas kerjasama Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Penang Malaysia dengan BP2MI Unit Pelayanan Terpadu Wilayah Sumatera Utara. Dalam hal ini, kita memfasilitasi jenazah setibanya di KNIA," ujarnya.
Disebutkannya, para TKI yang meninggal ini berkerja di Malaysia dengan masing-masing jangka waktu yang berbeda.
"Dari keterangan yang kita terima, korban Nurasiah bekerja di Kilang Elektronik selama setahun delapan bulan. Ia meninggal dunia pada hari Minggu 17 Mei 2020, dikarenakan pendarahan otak. Sedangkan, Rijal Juli bekerja di ternak selama setahun dua bulan. Dia meninggal pada Sabtu 16 Mei 2020, akibat sakit paru-paru yang dideritanya," sebutnya.
Kini, kata Ali Imran Sinaga jenazah kedua korban sudah diserahkan ke pihak keluarga untuk disemayamkan.
"Setelah di data dan diselesaikan administrasinya. Kemudian jenazah korban diserahkan ke ali bait keluarga untuk dikebumikan," pungkasnya.