Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Pemerintah pusat mewacanakan kepada seluruh bangsa Indonesia untuk mempersiapkan langkah-langkah untuk memasuki masa new normal. New normal mengacu pada kondisi kenormalan baru, di mana setiap aspek hidup manusia melakukan adaptasi atau penyesuaian terhadap wabah virus Covid-19, dengan tetap memperhatikan perkembangan kondisi terkini pada setiap daerah. Di Sumatra Utara, kebijakan ini masih sedang dalam tahap pertimbangan oleh pemerintah provinsi, mengingat masa tanggap darurat di provinsi ini masih diperpanjang sampai dengan 7 Juni 2020.
Sementara itu, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah mengumumkan bahwa awal dari tahun ajaran baru tidak mengalami kemunduran, tetap berlangsung pada awal Juli 2020. Hal ini menimbulkan pro dan kontra dari kalangan masyarakat. Banyak yang mengeluhkan kebijakan ini, dikarenakan kekhwatirkan atau ketidakpastian apakah wabah Covid-19 ini pada waktu itu nantinya sudah tuntas teratasi atau belum.
Selain itu, keluhan ini mungin juga berkaitan dengan keraguan apakah sekolah-sekolah atau instansi pendidikan lainnya sudah siap untuk menerapkan berbagai aturan main yang diharapkan oleh pemerintah untuk diterapkan. Apakah semua sekolah, baik negeri maupun swasta, baik yang berada di kota besar atau di daerah, sudah siap untuk menerapkan new normal ini.
Tidak dapat dipungkiri kenyataan bahwa sekolah maupun kampus sangat bervariasi dalam hal kelengkapan sarana dan prasarana, kualitas sumber daya manusia (seperti guru, dosen, karyawan), maupun sumber daya keuangan atau dana. Selain itu, tingkat kesigapan maupun kebijakan dari setiap pemerintah kota atau daerah bisa berbeda satu dengan yang lainnya, terutama yang berkaitan dengan kebijakan pengalihan anggaran bagi upaya-upaya penanganan Covid-19.
Sehingga, adalah wajar jika muncul pertanyaan besar yang berakar dari keraguan masyarakat yaitu, apakah instansi pendidikan, baik dari tingkat pendidikan anak usia dini, pendidikan tingkat dasar, pendidikan tingkat menengah, sampai dengan pendidikan tinggi siap untuk menerapkan new normal ini?
Saya selaku pengajar di perguruan tinggi mencoba memberi pandangan tentang hal-hal apa saja yang kira-kira perlu diperhatikan oleh setiap kampus dalam hal ini. Adapun hal-hal berikut ini perlu dipertimbangkan, dengan tetap memperhatikan kondisi kampus masing-masing. Setiap kampus perlu melakukan analisis SWOT (strengths/kekuatan, weakness/kelemahan, opportunity/kesempatan, dan threat/ancaman) dalam semua aspek sumber daya yang dimiliki, antara lain sumber daya manusia dosen, tenaga kependidikan, mahasiswa, sumber daya keuangan, dan sumber daya sarana dan prasarana. Hal ini diperlukan sebelum mengambil kebijakan-kebijakan terkait dengan persiapan untuk memasuki kondisi new normal di lingkungan kampusnya masing-masing.
Hal pertama yang perlu dipertimbankan adalah terkait dengan pola atau strategi pembelajaran yang akan dilakukan. Mengingat bahwa warga kampus sangatlah banyak sekali, mencapai ribuan, maka adalah perlu sekali mempertimbangkan bagaimana agar kehadiran massa mahasiswa di kampus berkurang. Salah satu strategi yang bisa dilakukan adalah dengan mengurangi jumlah pertemuan tatap muka, dan menggantinya dengan pertemuan kuliah online. Porsi dari pertemuan tatap muka dan pertemuan online bisa dirundingkan di setiap kampus, menyesuaikan dengan kondisi dari kampus tersebut. Hal ini perlu dipertimbangkan oleh para dosen saat mempersiapkan Rencana Pembelajaran Semester (RPS) untuk mata kuliah yang diampunya. Dosen perlu secara kreatif dan aktif merancang proses pembelajaran sedemikian rupa, agar learning outcome (yang mencakup aspek pengetahuan, sikap dan keterampilan) yang diharapkan dari setiap mata kuliah yang diasuhnya dapat tercapai.
Masalahnya adalah, tidak dapat dipungkiri bahwa kapasitas sumber daya utama dalam pembelajaran di perguruan tinggi, dalam hal ini dosen, belum semuanya memadai. Banyak hal terjadi di secara teknis, bahwa ada dosen-dosen yang belum siap menerapkan pembelajaran online ini. Hal ini terlihat dari masih ada dosen yang belum menggunakan berbagai aplikasi e-learning dalam pembelajaran online yang sudah berlangsung dalam kurang lebih 2 bulan ini. Hal ini perlu menjadi perhatian penting dari kampus, sehingga dapat mengambil langkah-langkah untuk mengantisipasi semester baru nanti, yang kemungkinan besar akan menerapkan ‘new normal’. Pelatihan dan pembinaan kepada dosen perlu terus dilakukan secara kontinu.
Kedua, adalah mempersiapkan sistem pembelajaran e-learning berbasis institusi. Bagi kebanyakan perguruan tinggi negeri sudah menerapkan ini, bahkan sebelum pandemi Covid-19. Sistem pembelajaran e-learning yang berbasis institusi perlu dikembangkan sedemikian rupa, sehingga proses pembelajaran online berada pada satu gerbang yang sama, di mana proses pemantauan pun dapat dilakukan secara sistematis. Membangun sistem ini tidaklah mudah, namun bukan tidak mungkin untuk dilakukan.
Beberapa hal positif dari penggunaan sistem ini adalah: perencanaan pembelajaran semakin baik dengan diuploadnya ke sistem semua rencana belajar dalam satu semester; pemantauan proses belajar dari pihak program studi maupun fakultas dapat berlangsung secara kontinu, dengan data yang terekam dengan baik; mahasiswa dapat terbantu dengan fokus pada penggunaan satu sistem e-learning. Berbagai aplikasi video conference, seperti zoom, skpe, atau video call, sifatnya sebagai perangkat tambahan untuk memfasilitasi pertemuan tatap muka virtual.
Ketiga, menerapkan aturan bahwa kampus adalah wilayah wajib menggunakan masker. Setiap orang yang masuk ke dalam lingkungan kampus diwajibkan memakai masker, dan bagi yang tidak memakai masker tidak diperkenankan untuk memasuki lingkungan kampus. Selain itu, di dalam ruang kantor maupun kelas, penggunaan masker tetap harus berlangsung. Budaya menggunakan masker kemanapun dan dimanapun, akan menjadi suatu kebiasaan baru bagi setiap orang dari sekarang sampai dengan waktu yang tidak bisa ditentukan.
Keempat, menyediakan titik-titik lokasi bagi warga kampus untuk bisa melakukan cuci tangan dengan sabun. Dengan membuat beberapa titik dimana disediakan air yang mengalir dan sabun untuk mahasiswa mapun dosen dan karyawan untuk dapat mencuci tangan setiap waktu saat dibutuhkan.
Kelima, menerapkan physical distancing di dalam lingkungan kampus. Hal-hal teknis terkait penerapan physical distancing perlu diperhatikan dalam menata ruang kelas, misalnya dengan memberi jarak minimal 2 meter untuk setiap mahasiswa yang hadir di dalam kelas. Mungkin akan ada masalah teknis yang terjadi, namun kembali kebijakan ada pada kampus bersangkutan, bagaimana agar hal ini dapat terwujud dengan tetap mengutamakan kesehatan dan keselamatan warga kampus.
Penutup
Perguruan tinggi perlu melakukan langkah-langkah persiapan untuk memasuki masa new normal. Pelaksanaan perkuliahan harus terus berjalan sesuai dengan kalender akademik yang sudah ditetapkan jauh-jauh hari, namun kali ini bedanya adalah perguruan tinggi perlu memikirkan langkah-langkah strategis untuk mengantisipasi penyebaran virus di lingkungan kampus, dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan yang sudah ditetapkan pemerintah, tanpa kehilangan arah dan tujuan dari tugas dan fungsi utama perguruan tinggi yaitu Tridharma Perguruan Tinggi, yakni melakukan pengajaran, penelitian, dan pengabdian masyarakat.
Akhirnya, mari bersama-sama sebagai warga perguruan tinggi maupun sebagai warga masyarakat Indonesia, terlibat aktif dalam memutus mata rantai Covid-19, dan bersiap memasuki masa new normal dengan harapan bahwa bangsa Indonesia bisa dan mampu melewati krisis ini dan menjadi semakin tangguh. Pro Deo et Patria, untuk Tuhan dan Ibu Pertiwi.
===
Penulis adalah dosen di Fakultas Psikologi Universitas HKBP Nommensen.
===
medanbisnisdaily.com menerima tulisan (opini/artikel) terkait isu-isu aktual masalah ekonomi, politik, hukum, budaya dan lainnya. Tulisan hendaknya ORISINAL, belum pernah dimuat dan TIDAK DIKIRIM ke media lain, disertai dengan lampiran identitas (KTP/SIM), foto (minimal 700 px dalam format JPG), data diri singkat (dicantumkan di akhir tulisan), nama akun FB dan No HP/WA. Panjang tulisan 4.500-5.500 karakter. Tulisan sebaiknya tidak dikirim dalam bentuk lampiran email, namun langsung dimuat di badan email. Kirimkan tulisan Anda ke: [email protected]