Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Medan. Pembangunan Underpass Delitua-Katamso diperkirakan tidak selesai tepat waktu. Berbagai permasalahan masih ditemukan di lapangan selama proses pekerjaan proyek.
Pantauan MedanBisnisdaily.com di lapangan, Rabu (3/5), di seputaran simpang Delitua-Katamso yang menjadi lokasi proyek. Masih terdapat berbagai masalah seperti tiang listrik yang masih berdiri tegak di lokasi sementara ruas jalan pinggir sudah di beton cor.
Sesuai rencana, ruas jalan pinggir aspal yang di cor itu akan menjadi jalur pengalihan kendaraan.
Sementara badan jalan atau trotoar tengah akan ditutup untuk proses pengorekan menjadi lokasi underpass proyek inti.
Penutupan jalan itu akan dilakukan jika seluruh ruas di jalur pinggir telah selesai dan tiang listrik sudah dipindahkan. Namun, hingga kini tiang listrik sama sekali belum bisa dipindahkan.
Terkait masalah itu, Kasatker Metropolitan Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Zamzami yang dikonfirmasi enggan memberikan keterangan. Sejak beberapa hari ditanya MedanBisnis via telepon seluler tidak menjawab.
Begitu juga pada Penanggungjawab Proyek Underpass Delitua-Katamso Irganda yang dikonfirmasi tidak menjawab. Bahkan saat ditemui di kantornya, staf penjaga di depan ruangannya mengatakan bersangkutan tidak berada di kantornya.
Saat ditanya melalui aplikasi media WhatsApp, Zamzami mengaku sedang rapat. "Maaf saya sedang rapat," tulisnya singkat.
Seperti diketahui, beberapa permasalahan masih terdapat di lokasi proyek tersebut. Diantara beberapa persil lahan yang masih belum dibebaskan akibat sengketa dan permasalahan pemilik tanah. Serta utilitas milik PLN kapasitas 20 KVA yang hingga kini belum direlokasi.