Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Medan. Usulan interpelasi anggota DPRD Medan kepada Walikota Medan Dzulmi Eldin bergulir ke paripurna. Badan Musyawarah (banmus) DPRD Medan sudah menjadwalkan paripurna digelar 23 Mei 2017.
"Ya, berdasarkan hasil Bamus dijadwalkan paripurna pada," kata anggota Banmus DPRD Medan Hendra DS, di Medan, Rabu (3/5).
Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) Reklame DPRD Medan yang juga ikut menandatangani usulan interpelasi, Godfried Effendi Lubis menyambut baik penjadwalan paripurna interpelasi. Apalagi, Walikota Dzulmi Eldin tak kunjung menepati janji menertibkan reklame di 13 titik zona yang dilarang.
"Saat Pansus Reklame berdiskusi dengan Eldin, dia berjanji menertibkan papan reklame. Tapi tak pernah ditepati. Bagus itu, biar ditertibkan papan reklame ini," katanya.
Sebelumnya, sembilan orang anggota DPRD Medan dari lintas fraksi mengusulkan hak interpelasi karena kesemrautan reklame di Kota Medan. Usulan yang diserahkan ke Ketua DPRD Medan Henry Jhon Hutagalung tanggal 13 Maret 2017 itu ditandatngani Ahmad Arief ( PAN) dan Zulkarnaen Yusuf (PAN), M Nasir dan Asmui Lubis (PKS), Paul Mei Anton (PDIP), Beston Sinaga (PKPI), Modesta Marpaung (Golkar), Godfried Effendi Lubis (Gerindra), dan Irsal Fikri (PPP). (edward f bangun)