Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Tapaktuan. Juru Bicara Dewan Pimpinan Wilayah Partai Aceh (DPW PA) Kabupaten Aceh Selatan, Mayfendri, membantah rumor yang berkembang bahwa partainya telah mengarahkan dukungan politiknya terhadap salah satu bakal calon pada Pilkada serentak 2018.
Penegasan itu disampaikan Mayfendri menyikapi desas-desus yang berkembang bahwa Partai Aceh akan mengusung balon petahana HT Sama Indra.
"Jika ada pihak-pihak tertentu yang mengklaim dirinya akan diusung PA, itu hak yang bersangkutan. Tapi yang pasti dalam mengusung atau mendukung calon Bupati dan Wakil Bupati Aceh Selatan 2018, Partai Aceh akan memutuskannya melalui musyawarah sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku," ujar Mayfendri kepada wartawan di Tapaktuan, Kamis (4/5).
Ketua DPW PA Aceh Selatan, Tgk Aliman Mentro, menambahkan, dalam penentuan calon Bupati dan Wakil Bupati Aceh Selatan 2018, partainya memutuskannya tidak melalui mekanisme konvensi, melainkan mekanisme musyawarah mufakat.
"Kami mengimbau kepada seluruh anggota KPA/PA serta kader dan simpatisan seluruh Aceh Selatan agar bersabar menunggu hasil yang akan di laksanakan tersebut," tegas Aliman Mentro.
Ketua Fraksi Partai Aceh DPRK Aceh Selatan, Mizar, mengharapkan agar musyawarah yang akan digelar menyertaan perwakilan atau utusan dari Dewan Pimpinan Aceh (DPA) PA.
"Langkah ini penting harus mendapat perhatian serius dari pihak terkait, agar apapun hasil keputusan yang akan diambil nanti merupakan keputusan final dan mengikat. Jangan sampai terulang kembali kejadian seperti sebelumnya, yakni sudah ada keputusan di tingkat wilayah ternyata di anulir lagi ketika sampai di tingkat Dewan Pimpinan Aceh," pinta Mizar. (hendri z)