Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Tapaktuan. Pemkab Aceh Selatan melalui Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) menerapkan kebijakan baru dalam hal pengelolaan keuangan daerah, yakni Sistem Layanan Informasi Managemen Keuangan Daerah (Simda) berbasis online.
Dengan diterapkan kebijakan baru ini, maka seluruh pengurusan tagihan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) dan Surat Perintah Membayar (SPM) anggaran dari masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) ke Badan Pengelolaan Keuangan Daerah sudah berbasis online.
Kepala BPKD Aceh Selatan, Diva Samudra Putra di sela-sela acara sosialisasi program aplikasi Simda SP2D dan SPM berbasis online, di Tapaktuan, Jumat (5/5), mengatakan, penerapan sistem pengelolaan keuangan khususnya SP2D dan SPM berbasis online sekarang ini memang sudah menjadi kebutuhan mendesak.
Soalnya, disamping lebih praktis dan efisien juga mampu mencegah atau setidaknya meminimalisir terjadinya kecurangan penyimpangan anggaran. Karena melalui aplikasi berbasis online tersebut seluruh transaksi keuangan dari masing-masing SKPD dengan BPKD dapat lebih transparan dan akuntabel, bahkan bisa dikontrol langsung oleh pimpinan daerah dari manapun dia berada.
“Jika selama ini dalam mengurus SP2D dan SPM pihak bendahara SKPD harus datang langsung ke kantor BPKD, maka dengan telah diterapkan aplikasi baru tersebut seluruh tagihan SP2D dan SPM bisa dikirim via online. Nantinya tidak ada lagi istilah tidak bisa mencairkan anggaran hanya gara-gara kepala SKPD atau bendaharanya sedang di luar daerah, serta uang pelicin,” papar Diva.
Untuk tahap awal ini, kata Diva, pihaknya masih melakukan uji coba di delapan SKPD, yakni Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab), Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), RSUD Yulidin Away Tapaktuan, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil serta Dinas Syariat Islam.
“Sedangkan pada tahap kedua nanti kami menargetkan seluruh SKPD di lingkup Pemkab Aceh Selatan sudah menerapkan aplikasi Simda SP2D dan SPM berbasis online tersebut. Sedangkan untuk jajaran kecamatan kami menargetkan pada tahap dua nanti kantor Camat Tapaktuan sudah bisa ikut serta sebagai contoh bagi kantor kecamatan lainnya,” papar Diva.