Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Medan. Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengusulkan pembentukan Komisi Pemilai Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal). Pembentukan komisi ini tertuang dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Medan tentang Izin Lingkungan yang disampaikan Walikota Medan Dzulmi Eldin pada rapat paripurna DPRD Medan, Senin (19/6/2017).
Pada BAB V Pasal 40 draf Ranperda disebutkan komisi terdiri dari instansi terkait, tenaga ahli di bidang lingkungan hidup, organisasi kemasyarakatan di bidang lingkugan hidup dan masyarakat terkena dampak,
"Pengajuan Ranperda ini agar memberikan perlindungan terhadap lingkungan hidup yang lestari dan berkelanjutan, meningkatkan upaya pengendalian usaha yang berdampak negatif pada lingkungan," kata Eldin membacakan nota pengantar ranperda.
Usulan ranperda ini mengingat masalah lingkungan di Medan sudah mencapai taraf yang mengkhawatirkan.
"Kiranya Dewan yang terhormat segera membahas ranperda dan memberi persetujuan," kata Eldin. (edward bangun)