Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Palas. PTPN IV Unit Kebun Sosa, Padang Lawas (Palas) berjanji dana CSR tahap II akan dibayarkan kepada masyarakat di 13 desa setelah lebaran, yakni pada Agustus 2017. BUMN tersebut tidak bisa memenuhi tuntutan warga agar CSR diberikan sebelum lebaran dengan alasan terkait administrasi.
"Proses pembayaran dana CSR kepada masyarakat 13 akan dilakukan pendampingan dari Kejaksaan dan BPKP," kata Kasubag Hukum Kantor Direksi PTPN IV, Novan Hermawan.
Herman didampingi Manager Kebun PTPN IV Sosa, Martias M dan Aska PTPN IV Sosa, M Najib Lubis menyampaikan hal itu dalam pertemuan antara masyarakat 13 desa, Pemkab Palas, yang difasilitasi Camat Sosa, di aula Kantor Camat Sosa, Senin (19/6/2017).
Sebelumnya, dalam pertemuan itu Asisten II Setdakab Palas, Budi Utari Siregar menekankan agar pihak PTPN IV Sosa dapat memberikan ketegasan kapan jadwal dana CSR dapat dibayarkan kepada masyarakat 13 desa.
"Kepada masyarakat 13 desa diharapkan agar tidak membuat aksi di fasilitas umum. Pihak PTPN IV ikut menjaga kekondusifan," pintanya
Sedangkan masyarakat dari 13 desa terus mendesak agar pembayaran dana CSR PTPN IV dapat dibayarkan sebelum perayaan Idul Fitri.
"Kami minta dana CSR bisa dibayarkan sebelum lebaran. Apabila tidak dibayarkan, maka tanah warisan kami dikembalikan kepada masyarakat untuk dikapling," ujar salah seorang perwakilan masyarakat.
Kapolsek Sosa AKP Muhammad Rusli mengimbau kepada semua unsur elemen masyarakat yang hadir, apapun hasil dari pertemuan rapat, agar semua pihak tetap menjaga kekondusifan di wilayah hukum Kecamatan Sosa, apalagi saat ini bulan Ramadan. (maulana syafii)