Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Medan. Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Haji Adam Malik menjalani Survei Verifikasi II dari Komite Akreditasi Rumah Sakit (KARS). Survei ini dilakukan selama dua hari, yakni Senin (19/6/2017) dan Selasa (20/6/2017).
Direktur Utama RS Adam Malik Bambang Prabowo menyampaikan, survei ini bertujuan untuk mempertahankan dan meningkatkan mutu pelayanan rumah sakit sesuai dengan standar KARS Versi 2012 yang masih berlaku.
"Supaya RS Adam Malik tetap akan bergerak lebih baik lagi," ungkapnya di Aula Gedung Administrasi rumah sakit milik Kemenkes tersebut, Senin (19/6/2017).
Bambang menjelaskan, RS Adam Malik sudah berhasil meraih Akreditasi Paripurna pada Juni 2015, yang berlaku sampai Juni 2018 mendatang. Karenanya, survei Akreditasi II KARS harus
dilaksanakan 2 tahun setelah kelulusan akreditasi nasional tingkat paripurna tersebut.Survei Verifikasi II KARS ini, turut hadir tim surveior KARS, yakni dr Lilik Marliana MM dan Susihar SKM, Mkep sebagai pembimbing. Mereka langsung melakukan telaah dokumen dan telusur lapangan ke unit-unit pelayanan sesuai dengan proses yang berlaku dalam proses akreditasi nasional rumah sakit.