Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Medan. Front Ummat Islam (FUI) Sumut membantah adanya keterlibatan anggota dan laskarnya dalam penyerangan pos jaga Markas Polda Sumut (Mapoldasu) Minggu (25/6/2017) dini hari.
FUI juga membantah Syawaludin Pakpahan (SP), salah seorang tersangka penyerangan yang ditangkap hidup adalah anggotanya, sebagaimana pengakuan tetangga SP, di Jalan Pelajar Ujung, Gang Kecil, Kelurahan Binjai Kecamatan Medan Denai.
Kedua DPD FUI Sumut Ustad Indra Suheri menegaskan tidak ada anggotanya bernama Syawaludin Pakpahan.
"Saya ketua umum, gak ada yang namanya Syawaluddin. Kalau saya, Insha Allah semua pengurus dan anggota, terutama laskar semua saya kenal," kata Ustad Indra dikonfirmasi medanbisnisdaily.com, Senin (26/6/2017).
FUI, kata dia, dalam gerakannya sangat terbuka. Mereka dalam perjuangannya tetap komitmen dan dalam koridor konstitusi.
"Syawaluddin sama sekali bukan anggoya saya. Saya ketua FUI tidak mengenal dan tidak tahu-menahu," tegasnya.
Awak Juni lalu, Densus 88 Mabes Polri menangkap tiga orang aktivis ormas Islam yang salah satunya bernama Azzam Abu Yakub, Komandan Laskar FUI Sumut.
Indra mengaku tim pengacara FUI telah melakukan pendampingan hukum pada tiga orang aktivis tersebut yang kini menurutnya ditahan di Mapolres Jakarta Selatan.
Namun menurutnya, hingga saat ini mereka tidak mengetahui persis apa yang menyebabkan Azzam dan dua orang lainnya ditangkap, apakah dalam kaitan jaringan teror atau apakah yang lain.
"Kalau ketiganya alumni 212 itu jelas. Tapi kalau teror sangat tidak patutlah. Menurut istrinya, beliau disangkakan menyembunyikan informasi," terangnya.
Azzam yang tinggal di Sari Rejo, Polonia Medan ditangkap pada awak Juni lalu bersama dua orang lainnya, yakni Jon Hen dan Reza Aldino. (iskandar z siahaan).