Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Medan. Polisi mengamankan 12 orang dalam kasus penyerangan pos jaga Mapoldasu, Jalan Sisingamangaraja Km 10,5 Medan yang terjadi pada Minggu (25/6/2017) dini hari. Dalam kasus yang menewaskan Aiptu Martua Sigalingging dan AR, terduga teroris itu, polisi menetapkan 5 tersangka.
Menurut Kabid Humas Polda Sumut Kombes Rina Sari Ginting, Senin (26/6/2017), dari 12 orang yang diamankan tersebut, satu di antaranya istri SP, terduga teroris yang ditangkap hidup. Istri SP masih berstatus saksi.
Kelima tersangka tersebut, papar Rina, memeiliki peran masing-masing, mulai perencanaan hingga persiapan penyerangan pos jaga, serta seksi propagandis yang bertugas memperbanyak bahan ajar dalam rangka indoktrinisasi. Polisi bahkan menemukan bahan ajar bagi anak-anak.
Rina menerangkan, motif dari penyerangan pos jaga mau merampas senjata anggota Polri. Setelah memperolehnya, pelaku akan melakukan serangan berikutnya terhadap anggota Polri.
“Namun, senjata tak ada yang diambil. Pelaku melakukan penyerangan dengan melompat pagar. Tak ada pengrusakan, ada niat melakukan pembakaran," kata Rina.
Menurut Rina, dari hasil penelusuran, SP pernah ke Suriah selama 6 bulan pada 2013. “Ini dikuatkan dengan keterangan istrinya," kata Rina.
Menurut istrinya, sepulang dari Suria, SP kemudian belajar dari internet. Internet memang menjadi salah satu media indoktrinisasi gerakan radikal.
SP sehari-harinya dikenal sebagai pedagang rokok di sekitar tugu Sisingamaraja, Jalan Sisingamangaraja, Medan Kota. Orangtua SP dulunya juga dikenal sebagai pedagang rokok.
"Anaknya (SP) lima orang," kata Mulyadi, tetangga SP.
Rumah yang ditinggali SP juga merupakan rumah warisan orangtuanya. Rumah tersebut telah digeledah polisi pasca serangan dan ditemukan gambar bendera ISIS yang dicat ditembok rumah berwarna hijau yang sehari-harinya ditinggali SP. (iskandar z siahaan).