Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Medan. Pasca diamankan pihak kepolisian dari desa Tadukan Raga, Kabupaten Deli Serdang, Minggu (2/7/2017) malam kemarin, pelaku penyebar hoax (kabar bohong) mengenai motif serangan teror di Mapolda Sumut beberapa waktu lalu mengaku hanya mendengar cerita dan menuliskannya dalam postingan akun facebook.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Rina Sari Ginting, Senin (3/7/2017) menyampaikan kepada wartawan, berdasarkan hasil penyidikan sementara terhadap Surya Hardyanto (31) warga Dusun III, Desa Tadukan Raga, Gang Teratai, Kecamatan Stm Hikir, Kabupaten Deliserdang, pemilik akun facebook sesuai namanya yang merupakan pelaku penyebar hoax motif serangan teror di Mapolda Sumut mengaku bahwa postingan tersebut dituliskan setelah mendengar cerita otangtuanya.
"Hasil intrograsi awal terhadap pelaku pemilik akun Facebook sesuai namanya, Surya Hardyanto yang ditangkap, Minggu (2/7/2017) malam kemarin menyebutkan bahwa yang bersangkutan hanya mendengar masalah utang piutang tersebut dari cerita orangtuanya. Pelaku kemudian memposting cerita itu dalam akun facebooknya seolah motif serangan teror itu dilatarbelakangi utang-piutang," jelas Rina.
Menurut Rina, selain mengenai motif utang-piutang, dalam postingan tersebut pelaku bahkan menuding pemberitaan media dan hasil penyidikan pihak kepolisian mengenai dugaan aksi teror kelompok ISIS pada peristiwa penyerangan itu mengada-ada. Menurut pelaku, dari cerita yang didengarnya kedua tersanga penyerangan dan korban sama-sama non muslim.
Disinggung mengenai dugaan adanya keterkaitan hubungan antara tersangka teror penyerangan dengan penyebar hoax, Surya Haryanto yang sehari-hari bekerja sebagai Porter di Bandara KNIA Deli Serdang tersebur, Rina memastikan penyebar hoax, Surya Hardyanto sama sekali tidak memiliki hubungan kerabat maupun keluarga dengan para tersangka teror di Mapolda Sumut.
"Pelaku penyebar hoax, SH sama sekali tidak ada hubungannya dengan para tersangka teror penyerangan di mapolda Sumut. Baik hubungan kerabat maupun hubungan saudara, mereka juga tidak saling mengenal. Pelaku mengaku hanya mendengar cerita itu ketika ke rumah orangtuanya yang menurutnya di sekitaran mapolda Sumut dan memposting pernyataan tersebut di akun facebooknya," ungkap Rina.(abimanyu)