Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis-Palas. KPU Padang Lawas (Palas) menganggarkan biaya pelaksaaan pilkada serentak, baik pemilihan bupati dan gubernur pada 2018 sebesar Rp 26 miliar. Anggaran itu sudah ditampung di APBD Palas 2017.
"Untuk pelaksanaan pilkada bupati dan wakil bupati Kabupaten Palas, anggarannya sudah ditampung di APBD Palas 26 miliar. Pelaksanaan Pilkada serentak Palas bersamaan dengan pilkada gubernur dan wakil gubernur," ujar Komisioner KPU Palas, Rahmad Siregar Rahmad, Kamis (6/7/2017).
Untuk anggaran pilkada gubernur dan wakil gubernur, lanjut Rahmad, KPU sudah bersepakat dengan Pemkab Palas kalau anggaran Rp 26 miliar itu di luar anggaran untuk biaya item-item kegiatan Pilgubsu.
Rahmad menyebutkan, tahapan pilkada serentak dimulai 27 September 2017- 6 Juli 2018. Tanggal 9 Juli 2018 rekapitulasi hasil Pilgubsu.
KPU) Palas, sudah menyiapkan berbagai aturan agar pelaksanaan pesta demokrasi itu berjalan lancar. Selain itu, pihaknya dalam waktu dekat akan menggelar sosialisasi sejumlah peraturan.
"Ada 5 PKPU yang akan diterapkan di pilkada serentak 2018," jelasnya. (maulana syafii)