Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Tanjungbalai. Komando Rakyat Satu Suara (KORSA) demo di depan Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Tanjungbalai, Selasa (11/7/2017). Aksi yang diawali dari bundaran PLN Jalan Jenderal Sudirman hingga Jalan Gaharu Sirantau Datuk Bandar nyaris ricuh karena pengunjuk rasa protes tindakan aparat kepolisian memadamkan api dari ban bekas yang dibakar dan diletakkan di depan pintu masuk kantor Disdik.
Beberapa saat melakukan orasinya, tak seorangpun pejabat Disdik yang datang. Massa akhirnya melanjutkan ke Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat dan seterusnya ke kantor walikota.
Koordinator lapangan KORSA, Rudi Bakti dalam orasinya mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) dan Kejari Tanjungbalai memproses laporan WAHAPI Nomor : 110/B/SEK/V/2017 dan Nomo : 109/BSEK/V/2017 tentang dugaan tindak pidana korupsi Anggaram Gebyar Pendidikan Tahun 2017 senilar Rp,941.980.000, serta dugaan pungli yang dilakukan oknum Kepala Seksi Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) tentang pemotongan dana bantuan untuk PAUD Tahun Anggaran 2013,2014,2015 dan 2016.
KORSA juga mendesak Kapolres Tanjungbalai memperoses laporan WAHAPI Nomor : 112/B/SEK/VI/2017 tentang dugaan tindak pidana korupsi dana pesantren kilat TA 2017 senilai Rp,300.000.000, serta dugaan korupsi pelaksanaan paket kegiatan pemasangan pintu besi dan jerejak pengamanan sekolah tingkat SD,SMP se-Tanjungbalai TA 2014 senilai Rp,1.289.302.000.
Jaksa Fungsional Kejari Tanjungbalai, Hilmi Akbar Lubis mengakui, pihaknya sudah ketiga kalinya menerima kehadiran KORSA tentang masalah dugaan korpsi anggara Gebyar Pendidikan. Namun, persoalan itu masih menunggu hasil audit BPK RI.
" Kita akan menindaklanjutinya sesuai dengan ketentuan dan peraturan peraturan hukum yang berlaku,"ucapnya.