Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Tanah Karo. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karo akan membuat peraturan tentang pemberantasan Narkoba. Hal itu mengingat peredaran narkoba dan HIV AIDS semakin tinggi di dataran tinggi Karo.
Bupati Karo Terkelin Brahmana, saat peringatan Hari Anti Narkoba (HAN) 2017 di Halaman Kantor Bupati Karo, Selasa (11/7/2017) mengatakan. Pemerintah akan bertemu dengan semua stakeholder, khususnya dengan DPR apakah nanti dibuat perda, perdes atau perbup tentang pemberantasan Narkoba.
Terkelin melanjutkan, untuk melanjutkan hal ini pihaknya terlebih dahulu akan berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten Karo sebagai salah satu stakeholder. Oleh karena itu, katanya, piahknya harus berhati-hati dalam membuat sebuah peraturan tentang pemeberantasan obat-obatan dan zat adiktif berbahaya. Sebab, katanya lagi, dapat berimplikasi kepada masyarkat.
"Kita akan perintahkan kepala dinas untuk mengkaji ini lebih dalam lagi," kata Terkelin.
Menurut Terkelin, kegiatan ini dilaksanakan secara rutin setiap tahun guna mengurangi penyalahgunaan narkoba di tengah-tengah masyarakat.
Peringatan Hari Anti Narkoba Tahun 2017 Kabupaten Karo yang dihadiri unsur TNI/POLRI, PNS dan pelajar ini bertemakan “Peran Aktif dan Pendayagunaan Seluruh Komponen dan Potensi Bangsa dalam Menghadapi Keadaan Darurat Narkoba Menuju Indonesia yang Sehat”