Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Tapaktuan. DPD II Partai Golkar Aceh Selatan menggelar rapat pleno terbuka dan diperluas untuk menjaring bakal calon Bupati Aceh Selatan pada Pilkada serentak tahun 2018.
Rapat pleno yang dihadiri langsung pengurus DPD I Partai Golkar Aceh tersebut berlangsung di Kantor DPD II Golkar Aceh Selatan di Tapaktuan, Selasa (11/7/2017). Selain unsur DPD I, pleno diperluas ini juga dihadiri pengurus DPD II, pengurus kecamatan dan organisasi sayap partai.
Dalam penjaringan bakal calon bupati dengan sistem terbuka tersebut, partai berlambang pohon beringin ini berhasil menjaring sebanyak delapan nama balon Bupati untuk dibawa ke DPD I Golkar Aceh. Ke delapan nama berdasarkan huruf abjad tersebut masing-masing adalah H Azwir, Husin Yusuf, Jaka Rasyid, H Mirwan, M Saleh, T Sama Indra, T Mudasir dan Teuku Helmi.
Ketua DPD II Golkar Aceh selatan, T Mudasir mengatakan, pihaknya sengaja tidak membuka pendaftaran bakal calon Bupati untuk dijagokan dalam Pilkada 2018 karena Golkar Aceh Selatan hanya memiliki satu kursi di DPRK setempat, sehingga untuk mengusung bakal calon harus berkoalisi dengan partai politik yang lain.
"Karena sadar tidak bisa mengusung bakal calon, maka untuk ikut berpartisipasi dalam Pilkada 2018, Golkar Aceh Selatan melakukan penjaringan calon. Siapapun kandidat yang nantinya terpilih, selanjutnya menjadi tugas DPD I dan II untuk membangun komunikasi politik dengan partai politik yang lain untuk memuluskan kandidat bersangkutan maju pada Pilkada 2018," kata Mudasir.
Untuk gambaran awal, lanjut Mudasir, Golkar kemungkinan besar akan berkoalisi dengan Partai Nasdem dalam mengusung pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Aceh Selatan. Soalnya, meskipun Golkar hanya memiliki satu kursi dan Nasdem hanya dua kursi di DPRK setempat, tapi jika dihitung dari hasil perolehan suara Pemilu Legislatif 2014 lalu, kedua parpol dimaksud mampu meraup suara sebanyak 16,3 persen dari total suara sah.
"Namun itu masih gambaran awal, sebab dalam menyukseskan agenda politik ini, Golkar juga tidak menutup peluang untuk berkoalisi dengan parpol lainnya," tegas Mudasir.
Lebih lanjut Mudasir mengatakan, nama-nama kandidat yang diusulkan dari masing-masing pengurus kecamatan tersebut, selanjutnya akan dibawa ke DPD I Golkar Aceh. Namun sebelum nama-nama tersebut dibawa ke DPD I, DPD II terlebih dulu menyurati masing-masing kandidat bersangkutan menanyakan kesediaannya untuk memaparkan visi dan misi serta program kerja di DPD I Golkar Aceh.
"Setelah mendengarkan pemaparan visi dan misi serta program kerja, selanjutnya DPD I akan memilih sebanyak tiga nama kandidat untuk dibawa ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Golkar di Jakarta. Keputusan akhir untuk memilih satu nama kandidat bakal calon Bupati Aceh Selatan menjadi kewenangan mutlak DPP dengan mempertimbangkan elektabilitas dan popularitas kandidat bersangkutan," tandasnya. (hendri z)