Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Balige. Dinas Pendidikan Toba Samosir (Tobasa) memastikan pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB) sesuai aturan yang berlaku.
"Penerimaan sudah selesai. Untuk tingkat SD peraturan hanya wajib belajar usia 7 tahun serta usia minimal 6 tahun terhitung 1 Juli 2017," ujar Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Tobasa, Tumpal Panjaitan, Kamis (13/7/2017), di Balige.
Terkait tingkat SMP disebutkan dia, mengutamakan rayonisasi atau zona. Di mana, siswa lebih mengutamakan mengisi bangku sekolah yang ada di wilayahnya masing-masing untuk pemerataan.
"Ini adalah wujud implementasi Permendikbud nomor 17, sehingga siswa lebih dekat dengan tempat tinggalnya," terangnya.
Ia menjelaskan, kalau ada siswa dari luar daerah harus dilengkapi dengan surat pindah rayon dari asal sekolahnya.
Penerimaan siswa untuk tingkat SD 19 Juni - 5 Juli 2017 dan SMP 21 Juni - 5 Juli 2017. Pengumuman siswa yang lulus 6 Juli 2017, daftar ulang 7-8 Juli, terakhir orientasi. (tumbur tumanggor)