Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Pematangraya. Bupati Simalungun JR Saragih mengungkapkan, 60% penduduk Kabupaten Simalungun sudah terjamin kesehatannya oleh Program JKN-KIS.
Program JKN-KIS yang dimaksud adalah peserta PBI (Penerima Bantuan Iuran) APBN sejumlah 240.371 jiwa dan PBI APBD Provinsi Sumut 12.983 jiwa, serta PBI APBD Kabupaten Simalungun 62.000 Jiwa.
Hal itu dikatakannya pada saat penandatanganan Adendum Perjanjian Kerja Sama yaitu antara Bupati Simalungun JR Saragih dan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pematangsiantar Rasinta Ria Ginting di Pendopo Rumah dinas Bupati Simalungun Pematang Raya, Rabu (19/7/2017).
Ditambahkan JR Saragih, selanjutnya untuk Peserta Non PBI 166.346 Jiwa, sehingga total 481.700 jiwa masyarakat simalungun yang sudah terdaftar melalui Program JKN-KIS.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pematangsiantar Rasinta Ria Ginting menyampaikan terimakasih dan penghargaan atas kepercayaan Pemerintah Kabupaten Simalungun Kepada BPJS Kesehatan Cabang Pematangsiantar.
Rasinta mengatakan, BPJS Kesehatan akan senantiasa berkomitmen tinggi untuk selalu mengoptimalkan kualitas layanan.
Rasinta melanjutkan, BPJS Kesehatan akan berupaya semaksimal mungkin memberikan pelayanan kepada seluruh peserta dalam melayani kesehatan masyarakat. "BPJS Kesehatan Cabang Pematangsiantar akan lebih maksimal dalam memberikan pelayanan agar masyarakat kita tetap sehat," jelas Rasinta.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Simalungun Jan Maurisdo Purba menyampaikan kesiapan seluruh Faskes (Fasilitas Kesehatan) di wilayah Kabupaten Simalungun untuk melayani seluruh peserta JKN-KIS. Setiap faskes diupayakan memberikan pelayanan yang lebih maksimal. Karena dengan pelayanan yang maksimal, pihaknya berharap masyarakat akan selalu hidup sehat.