Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Deliserdang. Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumatera Utara (Sumut) mengevakuasi seekor kucing hutan dari Dusun I Sekip, Sibiru-biru, Deli Serdang. Malam ini satwa liar dilindungi ini akan dibawa ke Pusat Penampungan Satwa Barumun Nagari, di Desa Batunanggar, Kecamatan Batang Onang, Padang Lawas Utara.
Hal tersebut diungkapkan Iqbal, staff Pengendali Ekosistem Hutan (PEH) BBKSDA Sumut kepada MedanBisnis, Senin (24/7/2017) di lokasi evakuasi. Dijelaskannya, evakuasi tersebut dilakukan setelah pihaknya menerima pengaduan dari warga perihal datangnya kucing hutan di pekarangan rumah warga.
"Jadi warga menghubungi kita karena kucing hutan itu muncul di pekarangan rumah mereka. Karena mereka resah karena agresif dan mau menggigit makanya kita tadi mengevakuasinya," katanya.
Menurutnya, keresahan warga dikarenakan perangai kucing hutan yang lebih agresif, tidak seperti kucing yang biasa dipelihara masyarakat. Selain itu, warga juga mengerti bahwa kucing tersebut termasuk satwa liar dilindungi.
"Satwa ini tadi kita evakuasi dibantu warga dan baru sekarang sampai di kantor. Nanti malam akan kita lepasliarkan ke habitatnya," ungkapnya.
Namun sebelumnya, pihaknya akan melakukan medical check up untuk memeriksa kesehatannya di Pusat Penampungan Satwa di Barumun Nagari yang sudah memiliki klinik satwa. "Kita bawa malam untuk menghindari stres di perjalanan," ujarnya. (dewantoro)