Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Jakarta. Komisi XI DPR menolak alokasi Rp 7 miliar dalam APBN Perubahan (APBN-P) 2017 kepada Kementerian Perencana Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).
Anggaran tersebut tadinya dimaksudkan untuk kajian rencana pemindahan ibu kota dari Jakarta ke kota lain di luar Pulau Jawa.
Anggota Komisi XI DPR, Hafidz Thohir, menyatakan pemindahan ibu kota tak menjadi urgensi saat ini, sehingga wacana mengkajinya pun tak perlu dilakukan saat ini.
"Kalau kita bandingkan dengan persoalan yang dihadapi rakyat saat ini, itu jauh lebih penting untuk mengentaskan kemiskinan. Kita kan tahu hari ini rakyat tidak berhasil beras miskin. Kenapa? Ini kan harus kita selesaikan. Tadi kita tanya itu, kenapa terjadi keterlambatan," katanya di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (24/7/2017).
Bukan masalah dana yang dialokasikan, namun persoalan ekonomi dan kesejahteraan rakyat saat ini seharusnya menjadi representasi dari apa yang dirasakan rakyat.
Senada dengan Hafidz, anggota Komisi XI DPR lainnya, Refrizal, menyarankan pemerintah menghentikan kajian pemindahan ibu kota lantaran hanya menghabiskan energi saja.
"Jangan habiskan energi karena masih ada kegiatan untuk yang lain. Jadi saya minta setop polemik ini, karena anggarannya tidak ada," ucapnya.
Sementara itu, anggota Komisi XI DPR, Hendrawan Supratikno, menyarankan perihal pemindahan ibu kota sebaiknya tetap dilanjutkan, namun tidak untuk tahun ini melainkan tahun depan.
"Jadi tahun depan mungkin kita bisa bicarakan ya," tukas dia. (dtf)