Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Trenggalek - Kondisi kesehatan tersangka serta korban percobaan pembunuhan di Desa Ngadimulyo, Kecamatan Kampak, Trenggalek mulai membaik. Keduanya telah dipindahkan dari ICU ke ruang perawatan.
Direktur RSUD dr Soedomo Trenggalek Saeroni mengatakan, meskipun telah dipindah ke ruang perawatan, namun pelaku, Kemis dan korban, Weni Arismwati masih dalam perawatan instensif dari tim medis. "Sekarang di ruang Seruni, tapi kamarnya berbeda. Kedua pasien sudah bisa diajak komunikasi walaupun masih terbatas," katanya saat di RSUD dr Soedomo, Senin (24/7/2017).
Pihaknya mengaku memberikan transfusi darah hingga beberapa kantong kepada pelaku Kemis, karena yang bersangkutan mengalami pendarahan hebat setelah pergelangan tangannya mengalami luka bacokan. "Yang perempuan sempat muntah-muntah, tapi sudah dilakukan pemeriksaan lanjutan oleh tim medis melalui CT Scan dan hasilnya tidak ada masalah apa-apa, sehingga sekarang fasenya adalah proses pemulihan," ujarnya.
Sementara itu, polisi tidak serta merta mempercayai sejumlah keterangan warga yang menyatakan bahwa Kemis mengalami depresi berat maupun gangguan jiwa. Pihaknya berencana akan melakukan pemeriksaan kejiwaan.
Kasat Reskrim Polres Trenggalek AKP Sumi Andana mengatakan, status kondisi kejiwaan pelaku tidak dapat ditetapkan hanya melalui asumsi maupun keterangan warga dan keluarga, namun harus dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah. "Dasarnya kami butuh fakta ya, yang bisa menyimpulkan (pelaku) itu mengalami gangguan jiwa atau tidak hanya dokter jiwa maupun psikolog. makanya nanti membutuhkan pemeriksaan-pemeriksaan dari ahli," katanya.
Pihaknya memastikan, saat ini penyidik telah menerbitkan laporan polisi (LP) dengan saksi pelapor adalah orang tua korban. Selanjutnya tim penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) akan segera melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi yang mengetahui maupun mendengar peristiwa penganiayaan tersebut.
Sedangkan untuk pemeriksaan pelaku dan saksi korban akan menunggu keduanya sehat kembali, mengingat saat ini masih menjalani perawatan intensif di RSUD dr Soedomo Trenggalek. "Pada tahap awal kami memang fokus dulu terhadap keselamatan korban maupun pelaku melalui perawatan medis. Setelah itu kami akan periksa saksi korban, termasuk hasil visumnya," imbunya.
Untuk pelaku, kata Sumi, baru akan dimintai keterangan setelah seluruh saksi dan korban diperiksa secara resmi di hadapan penyidik. Pihaknya akan mendalami motif maupun hal yang melatarbelakangi kasus tersebut. "Ini prosesnya masih jauh, untuk pemeriksaan ahli kemungkinan akan dilakukan setelah pemeriksaan penyidik. Katakanlah nanti dinyatakan mengalami gangguan jiwa, akan tetap dilanjut, biar pengadilan yang memutuskan salah atau tidak," jelas Sumi.
Sebelumnya, Sabtu (22/7/7/2017) pagi, pasangan suami-istri Kemis dan Weni Arismawati ditemukan tergelatak di dalam rumahnya sendiri dalam kondisi luka dan bersimbah darah.
Dari penyelidikan awal, kasus tersebut terjadi sekitar pukul 4.00 WIB. Saat itu pelaku berpamitan kepada istrinya untuk buang air besar di sungai di belakang rumah, namun bebrapa saat kemudian ia kembali ke dalam kamar dan langsung membekap istrinya menggunakan bantal.
Setelah itu pelaku menghujamkan alat pemanen kelapa sawit tepat di kepala korban, hingga mengalami luka menganga. Usai melakukan percobaan pembunuhan pelaku panik dan mencoba bunuh diri dengan memotong urat nadi tangannya menggunakan sabit di ruang dapur.
Hingga kini polisi masih belum berani menyimpulkan motif pelaku melakukan penganiayaan terhadap istrinya, karena kedua belah pihak belum bisa dimintai keterangan. dtc