Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Jakarta. PT Indo Beras Unggul (PT IBU) dituding melakukan pengoplosan beras subsidi jadi beras premium. Satgas Pangan pun telah menyita sebanyak 1.161 ton beras milik anak usaha dari PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk (AISA) itu.
Setelah berita tersebut beredar, saham AISA pun langsung anjlok. Pada Jumat 21 Juni 2017, saham AISA terjun bebas hingga 24,92% ke Rp 1.205.
Menurut Analis First Asia Capital, David Sutyanto, jatuhnya saham AISA sebagai respons cepat dari pelaku pasar saham. Sebab kejadian tersebut telah mencoreng beras milik perusahaan yang bermerek Maknyuss dan Cap Ayam Jago.
"Kejadian kemarin telah membunuh brand-nya Cap Ayam Jago dan Maknyuss. Karena masyarakat menganggap itu beras murah yang dikemas jadi mahal. Ini yang sulit bagi AISA untuk mengembalikan citra," tuturnya, Selasa (25/7).
David menambahkan, meski pelanggannya tidak terpengaruh atas kejadian tersebut dan masih setia, saham AISA juga tetap akan terkena sentimen negatif. Sebab dengan disitanya stok beras, maka akan mengganggu arus kas atau cash flow PT IBU.
"Stok disita itu mempengaruhi cash flow, harusnya dapat duit, tapi enggak bisa jualan. Meskipun dia masih ada banyak pabrik lain lagi. Tapi mereknya juga sudah kena. Jadi menurut saya ini apes mereka," imbuhnya.
Kendati begitu, perseroan masih bisa menopang laju saham AISA dengan aktif memberikan penjelasan ke publik terkait hal tersebut. Terbukti pada perdagangan kemarin saham AISA menguat 4,15% ke Rp 1.255. Padahal saat pembukaan saham AISA merosot 24,89% ke level Rp 905.
"Menguat itu disebabkan manajemennya cukup aktif dan ternyata langkah pemerintah tidak begitu didukung oleh mereka yang ahli di bidang itu. Kalau misalnya dia tidak terlalu bersalah, akan lebih mudah mengembalikan citranya. Oh ternyata cuma salah paham misalnya," tukasnya.
Sampai saat ini kasus tersebut masih menimbulkan polemik atau pro dan kontra. Banyak yang beranggapan apa yang dilakukan oleh PT IBU bukanlah sebuah kejahatan. (dtf)