Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Jakarta. Polri mengaku telah mengantongi surat pemberitahuan aksi menolak Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) nomor 2 tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas). Aksi itu akan digelar pada 28 Juli 2017.
"(Jumlah massa aksi) Ya katakan sekitar 5 ribu. (Surat pemberitahuan) Sudah ada," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rikwanto di Gedung Divisi Humas, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (26/7/2017).
Surat pemberitahuan itu, lanjut Rikwanto, diberikan kepada Polda Metro Jaya. Selain jumlah massa, jelas Rikwanto, koordinator lapangan Aksi 287 juga menerangkan titik-titik pusat aksinya yaitu dari Masjid Istiqlal ke Istana Negara. "Iya, mereka sudah memberitahukan kepada Polda Metro Jaya untuk ada Aksi 287 dari Istiqlal ke Istana," ujar Rikwanto.
Rikwanto mengatakan tujuan Aksi 287 adalah untuk menolak terbitnya Perppu Ormas. Dia menyebut semestinya massa menyambangi gedung Mahkamah Konstitusi (MK). "Kita harapkan, ini kan masalah Perppu ya, harusnya ke MK, harusnya," ujar Rikwanto.
Aksi 287 rencananya akan dilaksanakan pada Jumat, 28 Juli mendatang. Aksi tersebut bertema 'Jihad Konstitusional, Stop Pembungkaman Ormas, Cabut Perppu Pembubaran Ormas'.
Dalam gambar yang tersebar di grup Whatsapp wartawan, Aksi 287 akan diwarnai longmarch dari Masjid Istiqlal ke Istana Negara. Tertera juga imbauan agar peserta menjalankan aksi dengan wajib, tertib, damai. (dtc)