Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Pekalongan. Tim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polda Jateng dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), melakukan pemeriksaan intensif terhadap direksi dan pegawai RSUD Keraton Pekalongan.
Pemeriksaan dilakukan di salah satu ruangan di Polres Pekalongan, secara intensif dan berlangsung tertutup. Menurut informasi rencananya akan berlangsung hingga Jumat mendatang. Hari ini, dilakukan pemeriksaan 5-6 pegawai RSUD, termasuk jajaran direksi.
Kasat Reskrim Polres Pekalongan, AKP Agung Arianto, saat dikonfirmasi membenarkan adanya aktivitas pemeriksaan dari Tipikor Polda Jateng terhadap sejumlah pegawai di RSUD Kraton. Menurutnya, Polres Pekalongan hanya dipinjami tempat saja. "Yang menangani kasus RSUD Katon bukan Polres, tapi Tipikor Polda. Kita hanya menyediakan tempat saja. Saya tidak tau persis pemeriksaanya seperti apa," ujarnya, Rabu (26/07/2017).
Dia hanya mengatakan, keberadaan tim Tipikor Polda Jateng didampingi BPK di Mapolres Pekalongan untuk melakukan audit dan penghitungan kerugian negara terkait tindak pidana korupsi yang terjadi di RSUD Keraton. Dari informasi yang yang berhasil dihimpun, turunnya Tim Tipikor Polda Jateng didampingi BPK tersebut, terkait adanya dugaan pungutan liar dana remunerasi di RSUD Kraton, Pekalongan.
Kasus dugaan pungli ini berawal atas penerimaan dana remunerasi pejabat struktural di RSUD Keraton yang dikelola Kabag Keuangan. Namun, dana tersebut dipotong. Dugaan pungli ini terjadi sejak tahun 2014 sampai akhir 2016 silam. (dtc)