Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis-Samosir. KMP Sumut I dan II yang beroperasi di Danau Toba dengan rute Simanindo (Samosir) -Tigaras (Simalungun), Sipinggan (Samosir) - Muara ( Taput) dan Onan Runggu (Samosir) - Balige (Tobasa) dinyatakan sudah siap berlayar atau layak jalan usai dilakukan docking.
Hal itu disampaikan Kepala Biro Klasifikasi Indonesia (BKI) Sumatera Utara, Mustari kepada wartawan, Kamis (27/7/2017), saat melakukan survei kelayakan fisik KMP Sumut II yang akan turun dock di Pangururan.
Mustari yang didampingi Supervisor BKI Fugron menjelaskan, kapal fery KMP Sumut II layak berlayar setelah dilakukan cek fisik, termasuk kelengkapan alat-alat keselamatan, seperti pelampung, sekoci (perahu penyelamat), gading, lambung termasuk ketebalan seluruh deknya juga diperiksa ukurannya harus disesuaikan standar.
"KMP Sumut I dan II sudah layak beroperasi di Danau Toba dan keduanya sudah menjalani docking dan berstatus kelas. Jadi kondisi kapal dinyatakan aman dan sudah kembali prima," katanya.
Komisaris PT Bohari Mandiri Bersaudara (BMB). Ikhsan Bohari didampingi pengawas proyek Hadi yang mengerjakan docking KMP Sumut I dan II mengatakan, kunjungan Kepala BKI Sumut adalah untuk memastikan kelayakan hasil pekerjaan pelaksanaan dok KMP Sumut I dan II.
Setelah kapal selesai dan layak, maka pihak BKI akan mengeluarkan sertifikat sesuai ketentuan dan aturan yang berlaku dan setiap dua tahun sekali dilakukan survei kelayakan.
Sebelum kapal turun dok, pihak BKI memeriksa lambung kapal, mesin, peralatan safety kapal termasuk crew kapal semua diperiksa termasuk semua peralatan di atas kapal dan BKI memiliki alat untuk mengetahui ketebalan dek kapal jadi semuanya harus memenuhi standar.
"Bila kapal tidak melaksanakan kewajiban dan tidak mengikuti aturan kelas maka sertifikat atau izin yang dikeluarkan BKI akan dicabut dan selanjutnya BKI tidak bertanggung jawab apabila terjadi sesuatu di atas kapal saat berlayar. Oleh karena itu saat pengerjaan docking kapal PT BMB menjalankan aturan yang berlaku di BKI," jelas Ikhsan.