Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Medan. Seorang oknum polisi magang Sat Shabara Polrestabes Medan, Brigadir Zu (21), warga Purwosari Kompleks Pelangi Asri No10 F, Krakatau, Medan, ditangkap karena membawa sabu bersama seorang temannya, MI (20), seorang mahasiswa salah satu perguruan tinggi negeri di Medan asal Lubukpakam.
Keduanya ditangkap personel Unit Reskrim Polsek Medan Baru di sebuah penginapan di Jalan Gatot Subroto, Medan, Selasa (25/7/2017) dinihari.
Dari informasi yang diperoleh, sebelum ditangkap, polisi menerima informasi adanya dua orang pria yang mengendarai mobil Avanza Putih BK 1957 MO membeli sabu di Jalan Mangkubumi, Medan.
Dari Mangkubumi, mobil kemudian bergerak. Personel Polsek Medan Baru pun membuntuti mobil tersebut. Mobil kemudian berhenti di sebuah penginapan Wisma Family. Saat keduanya turun, polisi langsung mencegatnya. Keduanya pun digeledah.
Dari penggeledahan kemudian ditemukan satu paket sabu yang disimpan did alam kotak rokok Marlboro putih yang di pegang tersangka MI. Polisi kemudian menggeledah Brigadir ZU, namun tidak ditemukan apa-apa. Namun dari pengakuan kedua tersangka, uang untuk membeli sabu Rp 200.000 berasal dari tersangka Brigadir ZU.
Kapolsek Medan Baru Kompol Hendra ET yang dikonfirmasi Kamis (27/7/2017) membenarkan penangkapan atas dua tersangka. "Benar, sudah dilimpahkan ke (Satuan) Narkoba Polres," kata Hendra.