Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Samosir. Seluruh kepala desa di Samosir diwajibkan mengumumkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) yang sudah ditetapkan melalui media yang dapat dilihat khalayak ramai.
"Saya minta untuk tahun ini kita harus membuatnya melalui baliho-baliho yang mudah dilihat masyarakat, minimal di tiga titik yang dapat dilihat masyarakat atau di papan-papan pengumuman desa," tegas Asisten I Pemerintahan Setdak Samosir, Mangihut Sinaga, Kamis (27/7/2017), di Pangururan.
Mangihut meminta agar keuangan desa dikelola berdasarkan asas transparansi, akuntabel, partisipatif serta dilakukan dengan tertib dan disiplin anggaran.
Ia meminta seluruh kepala desa agar benar-benar menggunakan dana desa, yang sebentar lagi akan ditransfer ke rekening desa sesuai dengan peruntukannya.
"Jangan ada yang coba-coba keluar dari koridor yang telah ditetapkan," tegasnya.
Selain pemasangan baliho, setiap proyek juga harus menggunakan papan proyek sebagai bagian transparansi penggunaan anggaran, serta kepala desa harus mengawasi kerja tim pengelola kegiatan agar bekerja dengan baik.