Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Jakarta. Polisi masih berupaka mengidentifikasi 29 WNA pelaku penipuan siber yang ditangkap di Pondok Indah. Polisi akan berkoordinasi dengan Kedutaan Besar China untuk mengungkap lebih rinci identitas para pelaku.
"Tentunya untuk memudahkan identifikasi nanti akan diambil sidik jari kemudian pemotretan, kita kerja sama dengan pihak Imigrasi kemudian juga Kedutaan China, karena berdasarkan keterangan mereka adalah warga negara China," kata Wadirkrimum Polda Metro Jaya AKBP Didik Sugiarto di lokasi penggerebekan di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, Minggu (30/7).
Didik menuturkan, Tim Inafis akan mengambil sidik jari dan foto para pelaku. Sidik jari dan foto pelaku itu nantinya akan dikoordinasikan dengan Imigrasi untuk mengungkap identitas pelaku. Sebab, paspor para pelaku diduga dikuasai oleh jaringan penipuan ini.
"Kita nantinya akan bekerja sama dengan Imigrasi untuk mengidentifikasi terkait dengan belum ditemukannya paspor yang menurut hasil pemeriksaan paspor masih diamankan oleh salah satu kelompok jaringan," ujarnya.
Berdasarkan hasil klarifikasi dengan pemilik rumah, lanjut Didik, rumah yang 'markas' pelaku sudah dikontrak selama kurang lebih tahun. Perpanjangan kontrak rencana akan dilakukan sebelum akhirnya digerebek polisi.
"Namun karena informasi bahwa terjadi penggerebekan akhirnya pihak pengontrak membatalkan penandatanganan kontrak. Nah saat ini tim sedang melakukan pengejaran pada pihak yang akan mengontrak," ujarnya. (dtc)