Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Medan. Gubsu Tengku Erry Nuradi bersama Ketua KPU Sumut akan menandatangani naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) dana Pilgubsu 2018, siang ini Senin (31/7/2017). NPHD akan jadi dasar pencairan dana Pilgubsu dari Pemprovsu ke KPU Sumut.
Anggota KPU Sumut, Yulhasni yang dikonfirmasi mengaku rombongan KPU Sumut telah berada di Kantor Gubsu dalam rangka penandatanganan NPHD dengan Gubsu. "Iya, benar ini kami di Kantor Gubernur," kata Yulhasni.
Yulhasni mengatakan, NPHD sesuai undangan acara akan dilangsungkan pukul 2 siang ini. Selain Gubsu dan KPU Sumut, menurut Yulhasni, juga hadir dari Polda Sumut dan Bawaslu Sumut.
Sebelum hadir di Kantor Gubsu, KPU Sumut dan jajaran bersama Gubsu, Kapolda beserta jajaran menghadiri pertemuan di Aula Bhayangkara Polda Sumut koordinasi jelang Pilgubsu.
Dari tiga lembaga terkait mulai dari KPU Sumut, Bawaslu Sumut dan Polda Sumut, KPU lah yang pertama menandatangani NPHD. Sedang dua lembaga terakhir anggarannya masih dalam proses finalisasi.
KPU dalam usulannya meminta anggaran Rp 855.940.086.000, dicairkan dalam dua tahap. Pencairan tahap pertama akan digunakan untuk sosialisasi dan pembentukan perangkat panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan panitia pemungutan suara (PPS) di kelurahan/desa di Sumut. (iskandar siahaan).