Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Aulia Andri dkabarkan dinonaktifkan sebagai komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumut. Ia diduga melakukan intervensi dalam proses seleksi Panitia Pengawas (Panwas) Pilkada kabupaten/kota yang dilakukan panitia seleksi.
Adapun bentuk intervensi yang diduga dilakukan Aulia dengan cara menitipkan sejumlah nama calon agar diloloskan dari seluruh test. Nama-nama tersebut disampaikan melalui pesan singkat (SMS) kepada salah seorang anggota pansel. Tak terima sikap Aulia, kemudian dilaporkan ke Bawaslu RI.
Sumber medanbisnisdaily.com yang tak lain adalah salah seorang calon anggota Panwas menyebutkan, Monang Sitorus, Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Panwas untuk Zona 3 yang meliputi Tapanuli Utara, Tapanuli Tengah, Toba Samosir, Samosir, Humbahas, Sibolga dan Kepulauan Nias, sempat menjelaskan secara utuh kecurangan yang dilakukan Aulia kepada para peserta test wawancara di Hotel Nabasa, Balige, beberapa waktu lalu.
Kata Monang, kecurangan yang dilakukan Aulia secara tegas melanggar prinsip-prinsip kemandirian, profesionalisme dan kejujuran pansel yang seharusnya dihormati.
“Itu sebabnya dia dinonaktifkan. Saya dengar sampai proses seleksi Panwas berakhir Aulia tidak akan dilibatkan. Komisoner Bawaslu RI yakni Fritz Siregar yang akan menggantikannya pada tahapan pit and proper test,” kata Monang.
Sebagaimana diketahui, guna keperluan pengawasan penyelenggaraan pemilihan Gubsu 2018, saat ini sedang dilaksanakan rekrutmen personel Panwas di 33 kabupaten/kota.
Rekrutmen berjalan dalam beberapa tahapan mulai dari seleksi kelengkapan berkas, test tertulis, wawancara hingga fit and proper test. Ke-33 kabupaten/kota tersebut dibagi menjadi 3 zona, yakni zona 1, 2 dan 3, masing-masing 5 orang anggota Pansel setiap zona.
Monang Sitorus saat dikonfirmasi di kantornya, Senin (31/7/2017), tidak membantah kabar soal penonaktifan Aulia Andri tersebut.
“Coba tanyakan ke panitia seleksi di zona 1, kalau ke kami tidak ada dititipkan,” kata Monang.
Ketua Bawaslu Sumut, Syafrida Rahmawati Rasahan tidak membantah dan juga tidak membenarkan penonaktifan Aulia Andri. Ia mengaku tidak mengetahui apakah koleganya itu sedang dihukum Bawaslu RI.
“Coba tanyakan saja langsung kepada Aulia Andri. Bawaslu RI tidak harus menyampaikan pemberitahuan kepada kami kalau ada komisioner yang dijatuhi sanksi. Sebab SK pengangkatan kami kan juga sendiri-sendiri, tidak bersamaan,” ujar Syafrida melalui sambungan telepon.
Aulia yang coba dikonfirmasi tidak berada di kantornya. Pesan singkat yang dikirimkan kepadanya juga tidak direspon.