Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Rantauprapat. Sejumlah Mahasiswa Peduli Rakyat (MPR) Labuhanbatu bernjukrasa di depan kantor Bupati Labuhanbatu, Jalan Sisingamangaraja, Rantauprapat, Selasa (1/8/2017).
MPR mengultimatum Pemkab Labuhanbatu agar segera menutup beroperasi badan usaha diduga anpa izin usaha.
"Kami mahasiswa sangat geram melihat situasi Labuhanbatu saat ini. Pemerintahan Pangonal - Andi tidak tegas dalam membuat kebijakan," demikian isi selebaran yang dibagikan kepada warga.
Sebagai contoh, banyaknya perusahaan ilegal yang tumbuh menjamur. "Kami tidak mau Labuhanbatu justru dijadikan tempat usaha ilegal dan tak jelas pajaknya. Seharusnya masuk ke kas daerah untuk menambah PAD Labuhanbatu," ujar Kordinator Lapangan MPR, Saddam Husein Ritonga.
Menurut mereka, sejumlah badan usaha ilegal tersebut seperti sejumlah pasar modern yang tanpa izin. Tempat penangkaran walet dan sejumlah perusahaan finance.
Baca juga : Izin Pasar Modern Dipertanyakan
Baca juga: Pemkab Diimbau Permudah Izin Usaha di Labuhanbatu
MPR mengaku siap menemani Pemkab untuk melakukan penutupan. Karna jika usaha ilegal tersebut dibiarkan dan berkembang,maka PAD Labuhanbatu tidak akan meningkat justru akan mengancam anak-anak Labuhanbatu karena usaha kecil orangtuanya terancam.
"Kami meminta badan perizinan agar menutup badan usaha yang tidak memiliki izin. Jika seminggu tidak siap menutup badan usaha ilegal maka kami mahasiswa yang akan menutup," tegas Saddam.
Pantauan di lokasi unjukrasa, belasan massa MPR hanya dikawal beberapa petugas Sat Pol PP Pemkab Labuhanbatu. Namun, hingga 50 menit berunjuk rasa, belum ada pejabat Pemkab yang datang.