Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Jakarta. Menko Kemaritiman, Luhut Panjaitan menyebut, gaji pekerja JICT adalah yang tertinggi kedua di dunia. Meski tak merinci besarannya, namun Luhut mengatakan, dengan nilai upah yang besar, harusnya tak ada alasan bagi para pekerja ini untuk melakukan mogok yang berdampak pada penurunan produktifitas mereka sendiri.
Penasaran, jurnalis pun mencoba mencari tahu besaran gaji dan penghasilan yang diperoleh pegawai JICT. Melihat informasi pendapatan keseluruhan alias take home pay(THP) perseroan, ada 6 level staf yang terdapat di JICT, level 4 merupakan junior staff hingga level 9 senior manager.
Data rata-rata penghasilan katyawan JICT untuk level 4 junior staff sepanjang 2016 mencapai Rp 600 juta per tahun. Angka tersebut sudah memasukkan komponen penghasilan yang terdiri dari gaji pokok, tunjangan perumahan, tunjangan jabatan, tunjangan kepemilikan kendaraan untuk manager dan senior manager, tunjangan mobilitas, tunjangan transportasi, hingga tunjangan fungsional.
Bahkan, juga termasuk tunjangan shift, upah lembur, insentif, SPPD, THR, gaji ke 13, bonus tahunan, hingga insentif kerja.
Sekretaris Jenderal Serikat Pekerja JICT, Firmansyah merinci bahwa penghasilan level 4 atau junior staff per bulan sebagai berikut, gaji pokok Rp 6.155.359, tunjangan perumahan Rp 2.967.010, tunjangan fungsional Rp 1.215.000, tunjangan transportasi Rp 4.511.625, tunjangan mobilitas Rp 3.150.600, tunjangan shift
Shift Rp 950.000, dan insentif Rp 7 juta sampai Rp 15 juta.
"Itu (Rp 600 juta) tahunan, semua masuk. Itu termasuk pajak segala macam," kata Firmansyah di Jakarta, Rabu (2/8).
Untuk penghasilan level 5 kategori staff/operator crane sepanjang 2016 mencapai Rp 728 juta, sedangkan level 6 operator/foreman mencapai Rp 800 juta di 2016.
Tidak ketinggalan lebih besar lagi untuk level 7 senior staff/supervisor Rp 920 juta di sepanjang 2016, level 8 atau kategori manager mencapai Rp 1,2 miliar di 2016, dan level 9 atau tertinggi kategori senior manager mencapai Rp 1,6 miliar di 2016.
Firmansyah mengungkapkan tingginya penghasilan karyawan JICT tidak terlepas dari kinerja perseroan yang baik. Di sisi lain, para pegawai juga memiliki produktivitas yang tinggi.
"Pekerja JICT bisa menghasilkan jauh lebih tinggi keuntungan bersihnya dibandingkan perusahaan yang lain. Makanya wajar dong," kata Firmansyah. (dtf)