Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Labusel. DPRD Labuhanbatu Selatan (Labusel) menggelar rapat dengar pendapat (RDP) membahas masalah sengketa lahan di Lubuk Panjang, Desa Asam Jawa, Kecamatan Torgamba, Rabu ( 2/8/2017). Namun, RDP tidak dihadiri pihak PT Wiso Indo Jaya, Camat Torgamba Azaman Parapat, serta Kepala Desa Asam Jawa Ali Borkat Hasibuan.
RDP dipimpin Ketua DPRD Labusel, H Jabaaluddin Dasopang dan dihadiri Ketua Komisi B, H Zainal Harahap beserta anggota DPRD lainnya.
Menurut salah seorang warga, Wino, mereka memiliki bukti dokumen kepemilikan lahan tersebut.