Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Kisaran. Pelaku pembegalan disertai pemerkosaan terpaksa ditembak karena melawan saat diringkus Tim Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Satuan Reskrim Polres Asahan, Selasa (1/8/2017) di Kecamatan Air Batu.
“Tersangka melawan petugas dengan pisau saat diringkus, sehingga terpaksa kita lumpuhkan dengan timah panas,” kata Kasat Reskrim Polres Asahan AKP Bayu Putra Samara didampingi Kanit Jatanras, Ipda Khomaini saat melakukan pres releas, Rabu sore (2/8/2017) di Polres setempat.
Pelaku RRCS (21)yang sering melakukan pemerasan kepada sejumlah korban sepasang kekasih dibantu YG melakukan aksinya pada Minggu malam (30/7/2017) kepada ke 2 korban DO seorang laki (17) dan NS seorang perempuan (12) di Taman Jalan Mahoni Kisaran. Dengan menunduh korban melakukan mesum.
Dibawa ancaman RRCS dengn sebilah pisau, korban NS diminta naik sepeda motor yang dikendarai YG sedangkan korban DO naik sepeda motornya bersama RRCS ke perkebunan PT BSP. Dilokasi tersebut kedua korban diminta membuka seluruh pakaian.
Kemudian tersanka RRCS melakukan aksi bejatnya kepada korban sebanyak dua kali. Setelah itu tersanka mengambil handphone, uang dan sepeda motor korban.
Bayu juga mengatakan bahwa pelaku dijerat dengan undang-undang perlindungan anak serta Pasal 365 KHUPidana.