Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Balige. Pemenang utama sejumlah tender yang ditetapkan oleh ULP Kabupaten Toba Samosir (Tobasa) atas kegiatan di Dinas Parawisata mendapat koreksi dari pejabat pengguna anggaran atau pejabat pembuat komitmen (PPK), sehingga proyek diberikan kepada pemenang kedua dan ketiga.
“Memang ULP sudah mengajukan pemenangnya. Setelah kami melakukan penilaian, apakah rekanan tersebut mampu atau tidak melaksanakannya, ternyata hasilnya seperti itu, pilihan kami jatuh kepada pemenang kedua atau ketiga,” ujar Kepala Dinas Parawisata Pemkab Tobasa, Ultrison Simangunsong, Kamis(3/8/2017), di Balige.
Dia mengatakan, koreksi yang dibuat sudah sesuai dengan peraturan atau undang-undang yang berlaku. Menurutnya, tidak selamanya keputusan pemenang yang diumumkan ULP juga diterima.
“Pekerjaan atau kegiatan ini yang mengetahui maksud dan tujuan adalah kami sendiri. Kalau tidak sesuai dengan perencanaan kami, ya wajar kami koreksi,” terangnya.
Menurut Ultrison, dari 15 paket yang ditenderkan, ada 7 paket yang dikoreksi. “Kami sudah siap memberikan jawaban apabila diperlukan,” tegasnya.
Ketua ULP Tobasa, Jonni Lubis belum mengetahui soal dianulirnya pemenang utama tender di Dinas Pariwisata. Namun, ia sudah mendengar isu tersebut.
Menurut Jonni, tanggungjawabnya sebagai penyelenggara sudah dilakukan, yaitu melakukan penyaringan siapa yang berhak menjadi pemenang tender atas penilaian dengan peraturan untuk tender.
“Kami hanya menyelenggarakan tender. Kalau memang begitu adanya, maka yang bisa memberikan jawaban adalah SKPD teknis,” ujarnya.