Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Langkat. Kepala Desa (Kades) dan Perangkat Desa se-Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat, Kamis (3/8/2017) terpaksa dites urine oleh Badan Narkotika Nasional (BNN). Pasalnya, kedua perangkat desa itu akan dijadikan relawan dalam peberantasan narkoba.
Dari data yang dihimpun, tercatat ada 248 orang perangkat desa dari 12 Desa di Secanggang yang dites urine. "Tes urine kepada para Kepala Desa dan perangkat Desa, dilaksanakan untuk merekrut relawan anti narkoba ditingkat desa", kata Kepala Seksi Pemberantasan (Kasi Berantas) BNN Langkat Kompol Edi Yanto, di Aula Kantor Camat Secanggang.
Menurut Edi Yanto saat ini peredaran dan pengguna narkoba sudah merambah sampai kepelosok Desa. Untuk menangkal hal itu tidak hanya mengandalkan BNN atau aparat terkait lainnya. Tapi kontribusi masyarakat untuk turut serta menangkal dan memerangi narkoba, termasuk Kepala desa dan perangkat Desa.
"Sebelum menjadi relawan narkoba harus diperiksa terlebih dahulu orangnya bersih atau tidak dari narkoba. Kalau ingin membersihkan sesuatu, ya alat pembersihnya harus bersih terlebih dahulu," katanya.
Ia berharap peran serta relawan anti narkoba sebagai perpanjangan tangan BNN untuk memberikan informasi apabila menemukan atau mengetahui ada penyalahgunaan narkoba di wilayahnya masing-masing. Disebutkannya, saat ini baru 20 desa yang membentuk relawan anti narkoba.
Camat Secanggang Aliandi mengatakan, aparat desa di Kecamatan Secanggang siap untuk diperiksa urinenya. "Setiap Desa diminta mengirim 25 orang perangkat Desa termasuk Kepala Desa untuk mengikuti tes urine sesuai permintaan BNN Langkat" katanya.