Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnisdaily.com. Dari hasil inpeksi mendadak (Sidak)di 3 pasar tradisional, Dinas Koperasi dan Perdagangan menyatakan Kabupaten Asahan aman dari penjualan mie berformalin.
Kepala Dinas Koperasi dan Perdagangan, Supriyanto melalui Kabis Perdagangan, Emran menyebutkan bahwa pihaknya tidak menemukan mie berformalin asal Siantar yang sebelumnya ditemukanya di Pasar Dwikora Pematang Siantar oleh Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Medan.
“ Ternyata mie basah atau mie kuning yang diajual di Asahan berasal dari Kota Medan dan lokal. Artinya tidak ada beredar mie asal Siantar,” kata Emran kepada nedanbisnisdaily.com, Jumat (4/8/2017), di kantornya, usai melakukan sidk di pasar.
Emran menjelaskan, mie asal Medan tersebut dari UD 7 Inti Mulia dan Esa, sedangkan dari lokal berasal dari Mie Ferri beredar di Asahan.
“ Mie basah ini hanya bertahan satu hari. Dan mie ini dapat dikembalikan kepada distributor. Artinya, bila tidak habis dapat dikembalikan, “ sebut Emran.
Dinilai para pedagang mie di Asahan sudah paham dengan produk yang dijual. Bila berbahaya para pedagang tidak mau menjulanya.
“ Dari bincang kami mereka sudah mengerti mana mie yang aman dan berbahaya. Dan mereka juga mengakaui pernah menjual mie dari Siantar, namun itu sudah setahun yang lalu,” ungkap Emran.