Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Bandung. Pemerintah Kota Bandung secara resmi meluncurkan mesin parkir elektronik. Masyarakat Kota Bandung kini tidak perlu lagi membayar parkir secara manual kepada juru parkir.
Peluncuran mesin parkir dilakukan langsung Wali Kota Bandung Ridwan Kamil di Jalan Braga Pendek, Kota Bandung, Jabar, Jumat (4/8/2017).
"Di Kota Bandung selalu ada perubahan dan setiap tahun selalu ada yang baru. Tugas pimpinan membawa perubahan dan kemajuan," ucap pria yang karib disapa Emil ini.
Emil menyatakan keberadaan mesin parkir elektronik ini juga diharapkan mampu meningkatkan pendapatan Kota Bandung dari sektor parkir.
"Selain itu, tidak ada korupsi-korupsi penerimaan uang dan tidak ada lagi orang yang berhak ambil uang parkir," kata dia.
Emil menyadari munculnya sesuatu yang baru di tengah-tengah masyarakat ini tentunya membutuhkan proses yang tidak mudah. Masyarakat perlu beradaptasi dengan adanya mesin parkir elektronik ini. Namun ia optimistis masyarakat akan mengerti dan menggunakan mesin parkir ini.
"Pasti butuh waktu. Masyarakat puluhan tahun biasa bayar parkir langsung, tiba-tiba berubah. Di negara lain kesuksesan butuh waktu dua tahun. paling cepat satu setengah tahun. Nanti evaluasi setelah setahun apakah pendapat naik atau turun," ucapnya.
Sementara itu ditempat yang sama, Kadishub Kota Bandung Didi Ruswandi mengatakan sebanyak 445 mesin parkir yang dimiliki Kota Bandung tersebut sudah diuji coba selama satu minggu. Selama kurun waktu itu, kata Didi, memang pendapatan dari sisi parkir meningkat.
"Kita yang biasanya dapat Rp 15 juta, kemarin seminggu Rp 18 juta. Baru dua puluh persen," kata Didi.
Sejauh ini baru ada tiga bank yang bekerja sama yang menjual kartu parkir tersebut."Ada yang masih dalam proses. Mudah-mudahan nanti lima sampai enam bank yang bekerja sama," tuturnya. (dtc)