Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Jakarta. Pemerintah Taiwan memprotes keputusan Indonesia untuk mendeportasi 22 tersangka penipuan siber asal Taiwan ke China. Kementerian Luar Negeri masih mengecek soal kebenaran tersebut.
"Saya harus cek dulu status ceritanya," ujar Jubir Kemlu Arrmanatha Nasir melalui pesan singkat, Sabtu (5/8).
Kemlu belum bisa merespons lebih jauh soal protes yang dilayangkan pemerintah Taiwan soal deportasi warganya ke China. Selain ke Indonesia, Taiwan juga menyampaikan protesnya ke China.
"Saya sedang di Manila untuk ASEAN, jadi harus cek isu ini," ucap Tata, sapaan Arrmanatha.
Protes ini disampaikan setelah kepolisian RI menyatakan pihaknya telah membongkar sindikat penipuan siber senilai US$ 450 juta yang menargetkan para pengusaha dan politisi kaya di China. Kementerian Luar Negeri Taiwan menyatakan, warganya yang dideportasi termasuk di antara 143 tersangka asal China dan Taiwan yang ditangkap aparat polisi Indonesia dalam operasi pada 29 Juli lalu di sejumlah lokasi, termasuk Jakarta, Surabaya dan Bali.
Kementerian Luar Negeri Taiwan menyatakan pihaknya telah memerintahkan kantornya di Jakarta untuk menyampaikan protes kepada pemerintah Indonesia terkait deportasi warga Taiwan ke China tersebut.
"China terus membawa paksa orang Taiwan ke daratan, benar-benar mengabaikan isyarat niat baik dan permintaan kami," demikian statemen Dewan Urusan Daratan, badan resmi Taiwan yang menangani hubungan China, seperti dilansir kantor berita AFP, Jumat (4/8). (dtc)