Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Jakarta. PT Minna Padi Investama Sekuritas Tbk (PADI) belakangan ini menarik perhatian pelaku pasar lantaran diisukan mengakuisisi Bank Mualamat. Hal itu membuat saham PADI meningkat drastis yang ujung-ujungnya disuspensi PT Bursa Efek Indonesia pada 1 Agustus 2017.
Namun ternyata pada 4 Agustus kemarin terjadi pembelian saham PADI yang dilakukan oleh individu bernama Setiawan Ichlas. Padahal hingga saat ini saham PADI masih berstatus suspensi pasar reguler dan pasar tunai.
Melansir dari keterbukaan informasi, Senin (7/8/2017), Setiawan Ichlas kini memiliki 11,05% saham PADI atau sebanyak 1,23 miliar lembar saham. Menariknya dia membeli saham PADI dilevel Rp 350 per saham jauh di bawah harga saham PADI saat ini sebesar Rp 985 per saham. Itu artinya dia mengeluarkan uang membeli saham PADI sekitar Rp 430 miliar.
Dalam surat yang diunggah perseroan tercatat status kepemilkan Setiawan Ichlas bersifat langsung. Memang saham PADI tidak disuspensi di pasar nego.
Selain itu pada 26 Juli 2017 juga terjadi penambahan kepemilikan saham yang dilakukan atas nama Eveline Listijosuputro sebesar 2,047 juta lembar saham di harga Rp 528 secara langsung. Sehingga kepemilikan sahamnya bertambah dari 2,482 miliar (21,96%) menjadi 2,484 miliar (21,97%).
Namun keesokan harinya, atas nama Eveline Listijosuputro kembali menjual sahamnya sebesar 2,914 juta di harga Rp 510 dan Rp 529. Sehingga kepemilikan saham dia di PADI kembali berkurang dari 2,484 miliar lembar (21,97%) menjadi Rp 2,480 miliar saham (21,93%).
Jual beli saham PADI dalam jumlah banyak sudah dilakukan selama bulan Juli oleh beberapa pihak yang berbeda. Ada yang bilang ini permainan insider trading yang mengetahui akan ada aksi korporasi dilakukan Minna Padi.
Namun aksi korporasi yang menjadi rumor pendorong naiknya harga saham itu dibantah mentah-mentah oleh Minna Padi. (dtf)